YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Ribuan santri menggelar aksi demo di halaman Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebelumnya, dua orang santri Pondok Pesantren Al-Fatimiyah Krapyak mengalami luka parah akibat ditusuk di Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam.
Saat dua orang santri sedang mengantri di warung sate ayam daerah Prawirotaman, tiba-tiba datang sekelompok orang yang melempari santri dengan botol miras dan melakukan pengeroyokan serta penusukan terhadap dua santri.
BACA JUGA:
- Sederet Artis Ikut Demo dan Orasi Darurat Indonesia, “Ini Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu!”
- Demo Peringatan Darurat di Semarang Berakhir Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata
Atas insiden tersebut, ribuan santri dari berbagai kalangan menyesaki area dalam Polda DIY.
Para santri melakukan aksi solidaritas atas insiden penusukan terhadap santri dan peredaran minuman keras (miras) di DIY.
Desak Polda cabut izin peredaran miras di DIY
Aksi damai ini diawali dengan doa bersama oleh massa yang hadir. Massa kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yalal Waton, dan diakhiri dengan Mars Banser seraya mengibarkan bendera Merah Putih dan Nahdlatul Ulama (NU).
Aksi yang dipimpin oleh berbagai pemuka agama di DIY ini diterima langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Suwondo menegaskan bahwa pihaknya sudah menindak peredaran miras ilegal di Yogya. Jenderal bintang dua ini bahkan berharap, tidak ada lagi ada perizinan miras di Yogya.
“Yang ilegal sudah kami tindak. Yang perlu adalah, jika sudah dirapikan oleh Pemda, maka tidak boleh lagi ada izin miras di Yogya,” tegas Kapolda di depan ribuan santri yang berunjuk rasa di depan Mapolda DIY.
Kapolda menyebut, Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemda dan stakeholder terkait peredaran miras. “Kalau sudah diatur oleh Pemda, tidak boleh lagi ada nambah-nambah,” ujarnya.
Suwondo juga menyatakan, Polda DIY akan tanggung jawab dengan peristiwa penusukan tersebut. “Saya laporkan kami telah melakukan penangkapan 2 (terduga pelaku), kemudian berkembang jadi 5 (terduga pelaku),” kata Suwondo.
Isi tuntutan ribuan santri yang gelar aksi demo
Ketua Ansor DIY sekaligus Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz, juga menyatakan kesiapannya mengerahkan gelombang yang lebih besar apabila peredaran miras di DIY tidak mendapat penanganan maksimal.
“Ini dua persen saja bisa menggetarkan DIY. Mudah-mudahan ke depan tidak ada tragedi (kekerasan akibat pelaku terpengaruh miras),” kata dia.
Abdul Muiz lantas mengajak massa aksi untuk ikut mengucapkan tuntutan terhadap Polda DIY. Adapun isi tuntutan tersebut adalah:
- Tangkap dan adili semua pelaku
- Berikan keadilan untuk korban dan keluarga
- Jaminan keamanan di lingkungan masyarakat
- Solidaritas untuk korban
- Pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan
- Evaluasi peraturan daerah tentang miras
- Komitmen menegakkan keadilan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply