Wajib Dipahami! Begini Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2025

Poster SNBP 2025
Poster SNBP 2025
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com- Simak, inilah cara sanggah kuota sekolah untuk keperluan daftar SNBP 2025. Pastikan sekolah bisa melakukan sanggah!

Kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 diumumkan mulai hari ini, Sabtu 28 Desember 2024. Semua sekolah bisa mengakses portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id untuk mengecek kuota sekolah masing-masing.

Sesuai ketentuan, kuota sekolah ini disesuaikan dengan akreditasi sekolah. Semakin baik akreditasinya, maka jumlah siswa eligible atau layak mendaftar SNBP 2025 juga akan semakin besar.

BACA JUGA:

Apabila sekolah memiliki akreditasi A, maka dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik. Jika sekolah berakreditasi B, maka dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C dapat mengirim 5 persen siswa terbaik.

Namun, jika setelah mengecek pengumuman kuota ada yang tidak disesuai, maka sekolah bisa mengajukan sanggah.

Cara sanggah kuota sekolah SNBP 2025

Ada dua cara sanggah kuota sekolah SNBP 2025 jika merujuk pada aturan pada SNBP 2024, di antaranya

  1. Sanggah akreditasi sekolah
    Jika sekolah hendak melakukan sanggah akreditasi, maka bisa mengunjungi laman https://bansm.kemdikbud.go.id/
  2. Sanggah jumlah peserta didik
    Jika sekolah hendak melakukan sanggah jumlah peserta didik, maka bisa menghubungi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS) Selain melakukan sanggah, sekolah bisa mengisi PDSS sampai 31 Desember 2024.

Apabila ada sejumlah kekeliruan seperti status akreditasi sekolah dan jumlah siswa, maka dapat disanggah dengan dua cara di atas. 

Jadwal sanggah kuota sekolah SNBP 2025 sendiri bersamaan dengan jadwal pengumuman kuota sekolah. 

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*