Mendikdasmen akan Mengubah Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun, Bagaimana Skemanya?

Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (dok.kemendikdasmen)
Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (dok.kemendikdasmen)
Sharing for Empowerment


JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikdasmen berencana memperpanjang masa studi SMK yang semula hanya tiga tahun menjadi empat tahun. Seperti apa skemanya?

Hal ini dikatakan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian P2MI dan Kemnaker.

Namun, perpanjangan satu tahun masa studi ini diberlakukan di SMK terpilih dengan tujuan menyiapkan siswa yang akan bekerja ke mancanegara.

BACA JUGA:

Satu tahun masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menjadi masa persiapan untuk yang ingin bekerja di luar negeri.

“Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara,” kata Mu’ti.

Mengubah masa studi SMK jadi 4 tahun adalah terobosan baru

Mu’ti mengatakan, ini sebuah terobosan yang dimungkinkan menjadi solusi bagi siswa yang memiliki minat bekerja ke luar negeri, namun tak memiliki banyak persiapan.

Abdul Mu’ti berharap, rencana ini segera terealisasi dan para lulusan SMK bisa segera bekerja di luar negeri.

“Ini memang sebuah terobosan yang kami harapkan dapat menjawab banyakya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara,” ujar Abdul Mu’ti.

Bersama Kementerian P2MI, Kemendikdasmen bekerjasama untuk menyiapkan lulusan SMK yang berkompeten dan siap bekerja di mancanegara.

Adapum skema memperpanjang studi dibandingkan SMK yang lainnya ini adalah solusi terbaik yang bisa dicoba.

“Kami tentu berterima kasih kepada Kementerian BP2Ml atas kerjasama ini dan kami juga sangat berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama juga bisa realisasi keriasama kami dengan Menteri BP2MI untuk pengiriman pekerja dari luar negeri bagi lulusan lulusan SMK,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga menandatangani MoU dengan Kemnaker. Mu’ti mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk pengembangan pelatihan bagi para siswa SMK.

Diharapkan juga skema ini bertujuan agar para siswa juga bisa mengenyam praktek di Pusat Latihan Kerja (PLK) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Mereka selain diharapkan dapat meningkatkan kemampuan atau skill mereka sesuai dengan bidang-bidang yang mereka tekuni, juga diharapkan nanti para usaha SMK dapat memiliki sertifikat sesuai dengan program pelatihan yang mereka ikuti di PLK-PLK yang diselenggarakan atau dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*