
JAKARTA, KalderaNews.com – Hari ini, Rabu, 28 Mei 2025, pengumuman hasil UTBK SNBT 2025. Nah, begini cara men-download sertifikatnya!
Peserta baru bisa mengunduh sertifikat UTBK SNBT 2025 mulai 3 Juni hingga 31 Juli 2025.
Sertifikat ini dapat kamu jadikan resmi kelulusan untuk digunakan saat proses daftar ulang di perguruan tinggi tujuan.
Selain itu, sertifikat tersebut juga bisa digunakan oleh peserta yang tidak lolos SNBT 2025 untuk mendaftar ke kampus melalui jalur mandiri atau jalur penerimaan lainnya.
BACA JUGA:
- Siap-siap! Ini 44 Link Mirror dan Link Utama Pengumuman UTBK SNBT 2025
- 20 PTN dengan Pendaftar Terbanyak di UTBK-SNBT 2025, Lulus Nggak Ya!
- Inilah 20 PTN Penerima Peserta Terbanyak di UTBK-SNBT 2025, Mana Kampus Idamanmu?
Cara download sertifikat UTBK SNBT 2025
Kamu bisa mengunduh sertifikat SNBT 2025 melalui portal resmi SNPMB.
Berikut ini caranya:
- Masuk ke laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Klik tombol “Masuk” yang di pojok kanan atas.
- Masuk menggunakan akun SNPMB kamu, klik “Sign In”.
- Klik “Pendaftaran UTBK SNBT” dan pilih “Sertifikat UTBK”.
- Klik “Unduh Sertifikat Hasil” untuk men-download file sertifikat UTBK.
- Simpan dokumen sertifikat UTBK SNBT dengan baik, atau kamu bisa mencetaknya.
Sesudah dinyatakan lulus SNBT 2025, peserta wajib melakukan verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang telah ditentukan masing-masing PTN penerima.
Pun peserta harus melakukan registrasi ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
Nah, sertifikat tersebut dibutuhkan sebagai dokumen pelengkap saat melakukan verifikasi data serta registrasi ulang.
Selain itu, beberapa perguruan tinggi juga memakai sertifikat UTBK sebagai syarat pendaftaran jalur mandiri, karena skor UTBK bisa digunakan untuk mendaftar masuk kampus negeri maupun swasta.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply