JAKARTA, KalderaNews.com– Berikut adalah cara cek NIK penerima BSU Agustus 2025 untuk guru melalui Info GTK. Simak di sini!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Agustus 2025 khusus bagi guru PAUD nonformal di seluruh Indonesia.
Bantuan ini juga diberikan kepada guru non-ASN sebagai bentuk apresiasi sekaligus hadiah dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.
BACA JUGA:
- Pekerja Merapat! Ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Ini Jadwal Pencairannya!
- Simak! Begini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp300.000 bagi Pekerja dan Guru Honorer
- Anggaran Sekolah Rakyat Rp48,2 Juta Tiap Siswa per Tahun, Dapat Seragam sampai Laptop, Ada Dananya Gak?
Dana BSU bagi guru PAUD nonformal ditargetkan menyasar 253 ribu penerima. Bantuan tersebut diberikan untuk dua bulan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Nominal yang diterima adalah Rp300 ribu per bulan, sehingga total yang cair sebesar Rp600 ribu. Berbeda dari mekanisme tahun sebelumnya, pengajuan BSU kali ini dilakukan mandiri oleh guru yang bersangkutan.
Setiap guru perlu memperbarui data melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah verifikasi selesai, instansi terkait akan mengeluarkan Surat Keputusan penerima BSU sekaligus membuka rekening penyalur atas nama penerima.
Syarat Penerima BSU Agustus 2025 untuk Guru
Syarat yang harus dipenuhi antara lain tidak memiliki sertifikat pendidik, tidak sedang menerima bantuan serupa, memiliki beban kerja sesuai Dapodik, dan penghasilan tidak melebihi Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, guru wajib mengisi serta mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) melalui laman Info GTK.
Apabila seluruh ketentuan terpenuhi, status penerima BSU dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi Info GTK Dikdasmen.
Dengan mekanisme ini, guru honorer PAUD nonformal seperti yang mengajar di KB, TPA, maupun SPS tetap bisa memperoleh haknya sesuai aturan yang berlaku.
Berikut cara cek NIK penerima BSU Agustus 2025 untuk guru nonformal:
Cara Cek NIK Penerima BSU Agustus 2025 Untuk Guru
- Buka laman Info GTK Dikdasmen
- Pada notifikasi sebagai penerima BSU klik “Unduh SPTJM”
- Pada SPTJM cek, sesuaikan data diri, dan bubuhkan tanda tangan serta materai Rp10.000
- Lalu cek nomor SK BSU dan nomor rekening
- Kemudian hubungi Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta hardcopy SK BSU
- Lalu lengkapi persyaratan yang tertera
- Kemudian lakukan aktivasi ke bank yang ditunjuk
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply