The Path To Financial Freedom, EduFulus – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap penegakan hukum di pasar modal Indonesia, khususnya terkait praktik saham gorengan.
Purbaya secara terbuka menyinggung bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku skema “goreng saham” yang berhasil ditangkap.
Kritik ini disampaikan Purbaya di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025), saat membahas peluang pemerintah memberikan insentif fiskal untuk pasar modal.
SIMAK JUGA: Bos Bursa Kena Semprot Menteri Keuangan Gegara Rengek Insentif, Bersihkan Dulu Saham Gorengan!
Purbaya menegaskan bahwa insentif tersebut belum dapat direalisasikan karena praktik curang di pasar modal masih marak terjadi.
“Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?” ujarnya.
Syarat Insentif: Bereskan Saham Gorengan
Menkeu Purbaya menjadikan penindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan sebagai syarat utama.
Jika Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil membenahi persoalan ini dan menunjukkan perbaikan, pemerintah baru akan mempertimbangkan untuk memberikan insentif.
“Nanti kami lihat,” tegas Purbaya, sambil menambahkan bahwa bentuk insentif itu sendiri masih perlu didiskusikan lebih lanjut setelah BEI menyelesaikan pembenahan internal.
OJK Turut Merespons Permintaan Menkeu
Jauh sebelum kritik terbaru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merespons permintaan Menkeu Purbaya agar praktik saham gorengan dibereskan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, pada Jumat (17/10/2025) menegaskan bahwa OJK akan memantau ketat aktivitas pasar modal.
Menurut Inarno, langkah tersebut sejalan dengan arahan Menkeu untuk menjaga integritas pasar modal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang disampaikan dalam acara dialog dengan pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan bahwa pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar teratur dan juga efisiensi,” terang Inarno.
Secara keseluruhan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung lemahnya penindakan terhadap praktik saham gorengan, menjadikannya syarat utama sebelum insentif fiskal bisa diberikan kepada pasar modal.
SIMAK JUGA: Satgas Saham Gorengan Lintas Lembaga Bakal Sikat Manipulator Harga
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply