Bareskrim Bergerak! Pelaku Skandal BREN, CUAN dan DSSA Siap Diringkus?

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2026 (Foto: Dok. Dittipideksus Bareskrim Polri)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2026 (Foto: Dok. Dittipideksus Bareskrim Polri)
Sharing for Empowerment

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto gandeng OJK dan BEI usut tindak pidana pasar modal. Bareskrim siap tindak tegas!

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat menindaklanjuti indikasi dugaan pelanggaran dan tindak pidana di sektor pasar modal tanah air.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah diterjunkan langsung untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Langkah penegakan hukum ini diambil melalui koordinasi intensif bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Suyudi saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Sabtu (17/10/2026).

Koordinasi dengan OJK dan BEI untuk Kepastian Hukum

Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi langsung Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta pada Jumat (16/10/2026) guna menghimpun data dan informasi awal.

SIMAK JUGA: Bareskrim Akan Buru Sekuritas dan Perseorangan Secara Pidana

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri hadir bersama rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan Danantara, serta jajaran petinggi OJK.

Kabareskrim Polri juga telah secara langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK dan BEI guna merumuskan tahapan dan langkah-langkah hukum yang terukur:

“Kemarin kami langsung ke BEJ untuk mendapatkan informasi dan juga panduan dari pimpinan BEJ. Dan tentunya kami langsung menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Jenderal Suyudi.

Sanksi Triliunan OJK untuk DSSA, CUAN, dan BREN

Langkah tegas Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas tindak pidana di pasar modal ini menguat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda administratif bernilai triliunan rupiah terhadap tiga emiten raksasa, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Pengusutan oleh kepolisian ini menyasar indikasi pelanggaran berat dan manipulasi yang telah diungkap oleh OJK:

  • Skandal Penjatahan IPO BREN dan CUAN: OJK menemukan adanya praktik sengaja untuk mengaburkan identitas dalam pemesanan saham saat penawaran umum (Initial Public Offering/IPO) BREN dan CUAN. Saham dialokasikan secara terkonsentrasi kepada sekelompok pihak yang berkaitan dengan pemegang saham pengendali, sehingga jumlah saham beredar (free float) di publik menjadi sangat terbatas. Atas dugaan pelanggaran Pasal 107 UUPM/UUPPSK ini, OJK mengenakan denda Rp 500 miliar untuk BREN dan Rp 100 miliar untuk CUAN.
  • Manipulasi Pasar Saham DSSA: OJK menemukan bukti tindak pidana manipulasi pasar (market manipulation) terencana dan terstruktur atas transaksi saham DSSA periode 2024–2026 yang melibatkan nasabah perorangan, institusi, hingga direksi perusahaan efek. Hal ini menyebabkan harga saham DSSA melonjak signifikan hingga berujung sanksi denda administratif sebesar Rp 1,5 triliun serta pembekuan izin direksi sekuritas terkait.

Kehadiran tim Bareskrim Polri bersama OJK dan BEI dipastikan akan mendalami unsur pidana pasar modal dari temuan-temuan tersebut guna menindak tegas para pelaku yang terlibat dan memberikan perlindungan hukum bagi para investor.

Proses Hukum Berjalan Transparan Berdasarkan Alat Bukti

Mengenai mekanisme penanganan perkara, Kapolri memastikan seluruh tahapan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai dengan alat bukti yang berhasil dikumpulkan di lapangan.

Polri berkomitmen memberikan kepastian hukum yang kuat di ekosistem pasar modal demi menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan. Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegas Kapolri.

Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan hasil penyelidikan kasus tindak pidana pasar modal ini secara transparan kepada publik.

SIMAK JUGA: Geger! MSCI Mulai Konsultasi Downgrade Pasar Saham Indonesia

 Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


37 views