
JAKARTA, KalderaNews.com – Menyambut Hari Ibu, 22 Desember 2017, DKT Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan RI mempersembahkan kampanye ‘Melahirkan Kebahagiaan’. Inti kampanye ini menekankan kembali arti pentingnya KB pasca persalinan, sebagai salah satu upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menanggulangi kehamilan dini, dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak antar kelahiran.
Dr. Eni Gustina, MPH selaku Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa hasil Riset Kementerian Kesehatan RI terhadap risiko kematian ibu terhadap interval kehamilan, ditemukan bahwa jarak ideal seorang ibu untuk mempunyai anak lagi perlu waktu 4 hingga 5 tahun.
BACA JUGA:
- 20 Inspirasi Ucapan Hangat Hari Ibu 2020, Cocok untuk Bulan Desember
- Selamat Hari Ibu, Yuk Berikan Ucapan Kepada Ibu!
- Hari Ibu, Dimulai di Yogyakarta, Ditetap Presiden Sukarno
Alasannya karena proses recovery tubuh ibu agar siap hamil lagi butuh waktu 4 hingga 5 tahun. Oleh karenanya, Kemenkes RI menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan KB pasca persalinan untuk menjaga jarak kehamilan dengan menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang seperti IUD ataupun Implan setelah melahirkan.
Jarak antar kehamilan penting untuk diatur. Dengan jarak antar kehamilan yang ideal, ibu mempunyai waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatannya setelah hamil dan melahirkan. Bayi juga memiliki kesempatan yang cukup untuk mendapatkan ASI eksklusif pada 6 bulan pertama, menyusui hingga 2 tahun, serta untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Hal ini tentu akan meningkatkan kesehatan keluarga, serta menurunkan risiko kematian ibu dan anak.
Lantas, bagaimana prosedurnya agar seorang Ibu dapat mengikuti KB Pasca Persalinan? “Ibu hamil akan mendapatkan edukasi dan konseling KB sebagai bagian wajib dari pemeriksaan kehamilan oleh tenaga kesehatan. Dulu biasanya ibu mulai ber-KB menunggu masa nifas selesai 6 minggu setelah melahirkan. Namun saat ini dengan kemajuan ilmu dan teknologi, pilihan metode KB pasca persalinan sangat bervariasi dan dapat digunakan segera setelah melahirkan” Lanjut dr. Eni Gustina.
“AKDR/IUD misalnya, sudah dapat dipasang dalam waktu 10 menit setelah plasenta/ari-ari lahir hingga 48 jam setelah melahirkan. Pilihan-pilihan metode kontrasepsi lain juga dapat digunakan sebelum masa nifas berakhir, termasuk pilihan-pilihan metode yang tidak mengganggu produksi ASI. Makin cepat seorang ibu ber-KB setelah melahirkan, semakin baik” Jelas dr. Eni Gustina menambahkan. (NS)Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply