Sah, Masa Orientasi Kampus bagi Mahasiswa Baru Wajib Dilakukan Secara Online

Ilustrasi: Masa pengenalan kampus. (Ist.)
Ilustrasi: Masa pengenalan kampus. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Masa orientasi studi dan pengenalan kampus atau yang biasa dikenal dengan Ospek tidak boleh dilakukan dengan tatap muka secara langsung. Masa pengenalan kampus hanya boleh dilakukan secara daring atau online.

Demikian ditegaskan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam melalui konferensi video. “Semua basisnya daring, tidak ada pertemuan fisik, apalagi perpeloncoan, sama sekali tidak boleh!” tegasnya.

BACA JUGA:

Nizam juga meminta agar materi yang umum disampaikan saat masa pengenalan kampus bagi mahasiswa baru diberikan melalui modul via internet. Termasuk pengenalan kehidupan kampus, organisasi, cara belajar, serta pengembangan diri mahasiswa baru.

Selain itu, saat ini Kemendikbud sedang berupaya memberikan pelatihan kepada dosen, bekerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait jaringan dan memaksimalkan laman serta pengadaan internet yang murah. Tapi Nizam mengatakan bahwa Kemendikbud tidak mempertimbangkan penyesuaian kurikulum pada tahun ajaran baru. Di sektor pendidikan tinggi, katanya, kurikulum lebih mengacu pada hasil akhir pembelajaran.

“Tentu dengan pandemi kita tidak perlu mengubah kurikulum, yang berubah metode pembelajarannya,” terangnya. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*