Buruan, Pendaftaran KIP Kuliah ke Kampus Swasta (PTS) Telah Dibuka di Sini

Kartu-Indonesia-Pintar-KIP-Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP )Kuliah. (Kalderanews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi peserta didik yang ingin kuliah di kampus swasta atau jalur Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah dibuka sejak Rabu, 8 Juni 2020 dan ditutup pada 31 Oktober 2020.

KIP Kuliah jalur kampus swasta ini mencakup pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi Swasta, biaya kuliah, bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

BACA JUGA:

Peserta didik yang layak mendapat KIP Kuliah ini adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Karena itu, KIP Kuliah ini juga berlaku bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP dan siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Yang terakhir tentu harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Lalu bagaimana daftarnya?

  • Menadaftar di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps
  • memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu Mandiri PTS
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*