Jika Terjadi Gempa Bumi dan Tsunami Saat Covid-19, Ini yang Harus Dilakukan

Ombak di Pantai Jatimalang Purworejo
Ombak di Pantai Jatimalang Purworejo (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – BMKG merilis panduan buat BPBD dan pemerintah daerah apabila dalam kondisi darurat Covid-19 saat ini terjadi gempa bumi yang berpotensi tsunami. Mereka perlu menerapkan langkah khusus terkait penyiapan evakuasi masyarakat. Evakuasi tsunami harus diutamakan untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.

Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri menuju Tempat Evakuasi Sementara (TES), yaitu tempat aman yang sudah ditetapkan sebagai lokasi evakuasi tsunami, seperti dataran tinggi, dataran atau hamparan yang jauh dari pantai, atau gedung/bangunan yang sudah disepakati sebagai tempat evakuasi yang aman.

Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.

BACA JUGA:

Selanjutnya, jika masyarakat harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan medis yang lebih baik mulai:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*