JAKARTA, KalderaNews.com – Meskipun pembelajaran daring masih berlanjut di sekolah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan laman Siap Belajar untuk asesmen. Siap Belajar Jakarta merupakan kanal informasi pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021.
Panduan pembelajaran blended learning, SOP pembelajaran pada masa pandemi, dan Asesmen Siap Belajar dapat diakses oleh guru, peserta didik dan orang tua.
Dilansir melalui laman, untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, setiap Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk mengisi 2 (dua) instrumen berikut sesuai dengan kondisi satuan pendidikan yang sebenarnya dan mengisi sampai selesai. Kedua instrumen tersebut yaitu Instrumen Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan dan Instrumen Asesmen Kesiapan Belajar Dari Rumah (BDR).
Hasil asesmen ini akan digunakan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan kegiatan pembelajaran blended learning di satuan pendidikan (sekolah/ madrasah/ PAUD/ Pendidikan Masyarakat). Selain itu hasil asesmen akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program atau kegiatan perbaikan yang diperlukan.
Leave a Reply