
JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Direktur Bidang Perempuan dan Anak LBH Lentera Keadilan Rakyat, Praicy Tania SH mendesak penjelasan kata “perempuan” di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebaiknya diganti agar ke depannya perspektif masyarakat terhadap perempuan tidak diskriminatif. Alhasil, harkat dan martabat perempuan di Indonesia lebih dihormati.
Desakan ini disampai R&D Manager Wiem Law Firm tersebut saat menjadi narasumber webinar “Perempuan dalam KBBI” baru-baru ini di Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Ia beralasan KBBI adalah tempat orang membaca definisi sebuah kata, lalu apabila kata perempuan itu konotasinya negatif maka paradigmanya menjadi salah.
BACA JUGA:
- 5 Prinsip Hidup ala Orang Jepang yang Bermanfaat untuk Milenial
- 15 Februari, Hari Kanker Anak Sedunia, Begini Tips Mencegah Kanker
- Mau Jadi PPPK Harus Lewat Proses Seleksi, Bukan Rekomendasi atau Pertimbangan Lama Mengajar
Sejarah sudah membuktikan banyak perempuan Indonesia yang berhasil menjadi pemimpin, bukan hanya alat untuk melahirkan dan menyusui saja, tetapi bisa berpikir, bisa berperang dan bisa memimpin.
Hal krusial yang dihadapi perempuan adalah banyak korban yang takut melapor atau malas melapor, sehingga perempuan perlu terus diedukasi bahwa ada hak korban untuk melaporkan dan mencari keadilan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply