
JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran seleksi PPPK guru yang rencana dibuka mulai hari ini, Senin, 31 Mei 2021 dibatalkan. Ada beberapa alasan yang menyebabkan pendaftaran keluar dari rencana.
Keputusan dibatalkannya jadwal pendaftaran tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021. Adapun keputusan ini juga berlaku untuk pendaftaran CPNS dan PPPK non guru.
BACA JUGA:
- Demi Lolos Seleksi PPPK, Mendikbud Bekali Guru Honorer Materi Belajar
- Dear Guru Honorer, Pendaftaran Guru PPPK Akan Dibuka Mei 2021
- Mau Jadi PPPK Harus Lewat Proses Seleksi, Bukan Rekomendasi atau Pertimbangan Lama Mengajar
Nah, berikut alasan penundaan jadwal pendaftaran PPPK guru 2021:
Aturannya belum siap
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPK 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. “Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis akun @bkngoiofficial.
Persoalan anggaran
Alasan yang disebabkan permasalahan anggaran. Untuk seleksi kompetensi PPPK guru 2021 akan dibebankan pada anggaran Kemendikbudristek. Sementara untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru, Bima meminta, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mempersiapkan rencana dan anggaran sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia.
Persiapan teknis
Bima juga menegaskan, setiap instansi pusat dan daerah wajib membentuk tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi, dan pengumuman persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.
Dalam melakukan seleksi, instansi pusat dan daerah wajib menyiapkan lokasi ujian tes seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Khusus PPPK di instansi daerah diminta untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing ataupun cost-sharing dengan wilayah sekitarnya.
Sementara setiap lokasi ujian PPK instansi wajib melakukan pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi. Antara lain, tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi. Termasuk sarana dan prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.
Maka, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021, terutama pembukaan pendaftaran akan diinformasikan lebih lanjut.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply