Duh, Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Ditunda, Ternyata Aturan, Persiapan, dan Anggaran Belum Siap

Guru dan murid di kelas, Sekolah termahal di Jakarta, Sekolah mahal Jakarta,
Guru dan murid di kelas (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran seleksi PPPK guru yang rencana dibuka mulai hari ini, Senin, 31 Mei 2021 dibatalkan. Ada beberapa alasan yang menyebabkan pendaftaran keluar dari rencana.

Keputusan dibatalkannya jadwal pendaftaran tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021. Adapun keputusan ini juga berlaku untuk pendaftaran CPNS dan PPPK non guru.

BACA JUGA:

Nah, berikut alasan penundaan jadwal pendaftaran PPPK guru 2021:

Aturannya belum siap

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPK 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. “Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis akun @bkngoiofficial.

Persoalan anggaran

Alasan yang disebabkan permasalahan anggaran. Untuk seleksi kompetensi PPPK guru 2021 akan dibebankan pada anggaran Kemendikbudristek. Sementara untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru, Bima meminta, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mempersiapkan rencana dan anggaran sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia.

Persiapan teknis

Bima juga menegaskan, setiap instansi pusat dan daerah wajib membentuk tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi, dan pengumuman persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.

Dalam melakukan seleksi, instansi pusat dan daerah wajib menyiapkan lokasi ujian tes seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Khusus PPPK di instansi daerah diminta untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing ataupun cost-sharing dengan wilayah sekitarnya.

Sementara setiap lokasi ujian PPK instansi wajib melakukan pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi. Antara lain, tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi. Termasuk sarana dan prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.

Maka, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021, terutama pembukaan pendaftaran akan diinformasikan lebih lanjut.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*