JAKARTA, KalderaNews.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan sudah mulai berjalan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pelaksanaan PTM disesuaikan dengan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2021/2021 di masa Pandemi Covid-19.
“Proses belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan Islam mengacu pada panduan pembelajaran sesuai SK Bersama Empat Menteri. Semua berjalan harus sesuai protokol kesehatan,” kata Menag Yaqut dalam Rakor Tingkat Menteri (RTM) terkait PTM yang diadakan secara virtual.
BACA JUGA:
- Alhamdulillah, Insentif 300 Guru Madrasah Non-PNS Cair September 2021, Catat 13 Kriterianya
- Menag Minta UHN IGB Sugriwa Jadi World Class University (WCU) pada 2033
- Simak, 6 Jenis Beasiswa untuk Mahasiswa Hindu Senilai 35,3 M di 2021 ini
“Secara umum, proses belajar mengajar tatap muka, baik di madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan sudah siap,” tegas Menag Yaqut.
Menag Yaqut menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus mendorong vaksinasi kepada siswa madrasah, pondok pesantren, serta tenaga pendidik dan kependidikan di perguruan tinggi keagamaan.
Leave a Reply