JAKARTA, KalderaNews.com – Program SMK-D2 fast track atau Diploma Dua Jalur Cepat akan digeber pada tahun ajaran 2022/2023. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.
“Selama tiga tahun di SMK ditambah Program Diploma Dua Jalur Cepat dapat ditempuh dalam waktu 3 semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS,” tuturnya.
Nantinya, calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi atau keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
BACA JUGA:
- Mau Buka Program Fast Track SMK-D2 Jalur Cepat, Inilah Syarat Pembukaannya
- Kemendikbudristek Getol Internasionalisasi Pendidikan Tinggi Vokasi, Ini Alasannya!
- Jawa Barat Kebut Program Fast Track SMK D2 di Majalengka
Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama dua semester.
“Kami melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 SKS yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi, capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 SKS, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” terang Wikan seperti dikutip dari situs resmi Vokasi Kemendikbudristek.
Leave a Reply