Kasus Omicron Meningkat, 5 Perhimpunan Dokter Berkirim Surat ke Pemerintah, Begini Isinya

Vaksin Anak di Temanggung
Vaksin anak usia 6-11 tahun di Temanggung (KalderaNews/Pemprov Jateng)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sejumlah perhimpunan dokter berkirim surat kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.

Organisasi profesi dokter itu adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI).

BACA JUGA:

Pengajuan surat itu berdasar sejumlah pertimbangan terkait dengan kepatuhan anak-anak, terutama yang berusia di bawah 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen. Selain itu, belum tersedianya dan belum lengkapnya vaksinasi anak-anak.

“Data dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya,” papar Ketua Umum PDPI, DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR.

Selain itu, lanjut Dokter Agus, telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron.

Sementara, Ketua Umum PERKI DR Dr Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI mengatakan, anak-anak sangat berpotensi mengalami komplikasi berat seperti multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C).

Anak-anak juga berisiko mengalami komplikasi Long Covid-19 seperti pada orang dewasa, yang akan berefek pada kesehatan organ tubuh lainnya.

Oleh karena itu, lima organisasi profesi dokter mengusulkan beberapa hal:

  • Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
  • Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.
  • Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM.
  • Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah sebaiknya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

Ketua Umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengatakan, “Kami juga mengimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya, agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul.”

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*