JAKARTA, KalderaNews.com – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari seluruh pihak dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi.
“Meskipun terdapat beberapa PTS yang memiliki peringkat terbaik, namun dari 4.475 PTS yang ada, mayoritas PTS dalam kondisi yang kurang sehat dan kesulitan dalam operasionalnya,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Universitas Dian Nuswantoro Semarang (UDINUS), Jumat, 30 September 2022.
Laporan Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi Komisi X DPR-RI tahun 2019, Kemenristekdikti RI, menyebutkan bahwa dari 3.128 PTS dibawah pembinaannya, 14% diantaranya dikategorikan kurang sehat atau kesulitan operasional. Hingga tahun 2019, Kemenristekdikti RI menargetkan 1.000 PTS yang kurang sehat, sudah bergabung dengan PTS sehat.
BACA JUGA:
- Duh, Hanya 10 Persen PTS yang Sehat, Ternyata Pemerintah Juga Belum Adil
- Polemik RUU Sisdiknas, Asosiasi PTS Indonesia Ancam Demo Besar Akhir September
- KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka Awal Juni 2022, Dapat Bantuan Uang Kuliah dan Uang Saku Lho
“Kondisi PTS yang tidak sehat tersebut antara lain tidak bisa menjalankan operasionalnya atau tidak sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Menurut APTISI, jika dilakukan pembinaan terus menerus, PTS yang bermasalah ini bisa meningkatkan mutunya, memenuhi standar nasional, (Laporan Panja SNDikti 2019),” ungkapnya.
Leave a Reply