5 Pejuang akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Berikut Profilnya

Pahlawan Nasional yang dikukuhkan pada 2022. (repro: kalderanews.com\y.prayogo)
Pahlawan Nasional yang dikukuhkan pada 2022. (repro: kalderanews.comy.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Presiden Jokowi akan memberikan anugerah Pahlawan Nasional kepada lima orang.

Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan, kelima orang ini merupakan pejuang sekaligus pengisi kemerdekaan Indonesia.

Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.

Dan seperti biasa, setiap peringatan Hari Pahlawan, pemerintah akan memberikan anugerah Pahlawan Nasional.

BACA JUGA:

Untuk tahun 2022, inilah 5 orang yang akan diberi gelar Pahlawan Nasional:

DR. dr. H. R. Soeharto

Dr. Soeharto diusulkan dari Jawa Tengah dan dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto juga ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

Dr. Soeharto terlibat dalam pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta. Ia juga salah seorang pendiri berdirinya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

KGPAA Paku Alam VIII

Ia adalah Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta, Paku Alam mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Sehari sesudah kemerdekaan Indonesia, ia menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946.

Dr. Raden Rubini Natawisastra

Anugerah Pahlawan Nasional untuk Dr Raden Rubini diusulkan oleh Kalimantan Barat.

Dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Ia bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

H. Salahuddin bin Talibuddin

Ini merupakan usulan dari Maluku Utara. Selama 32 tahun almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

Salahuddin pernah dibuang ke Boven Digul pada 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923, karena perjuangannya.

K.H. Ahmad Sanusi

Anugerah Pahlawan Nasional untuk Ahmad Sanusi merupakan usulan dari Jawa Barat.

Ahmad Sanusi adalah salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Ia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan dilaksanakan di Istana Negara pada Senin, 7 November 2022.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*