
BANDAR LAMPUNG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendididikan Dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana mengakui program Guru Penggerak memantik terciptanya guru yang profesional.
“Saat ini di Kota Bandar Lampung telah memiliki 30 sekolah yang terdaftar sebagai Sekolah Penggerak.
“Di tahun 2023, kami sedang menunggu Surat Keputusan (SK) atas 242 sekolah untuk melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur Merdeka Mandiri,” tandas Eka saat audiensi dengan Walikota Bandar Lampung bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani pada Rabu, 8 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:
- Diduga, Suap di Jalur Mandiri Universitas Lampung (Unila) Sudah Berlangsung Lama
- Duh, Ternyata Guru-guru P3K di Lampung Ogah Ditempatkan di Pedalaman
- Puluhan Guru PPPK Bandar Lampung Belum Digaji 9 Bulan Curhat ke Hotman Paris, Pemkot Beri Jawaban
Dirjen Nunuk mengatakan di Kota Bandar Lampung memiliki talenta Guru Penggerak cukup banyak, namun hanya sedikit yang telah diangkat menjadi kepala sekolah.
“Oleh sebab itu, tujuan kami melakukan audiensi yaitu hendak mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan akselerasi program tersebut,” tegasnya.
“Kemendikbudristek tidak dapat bekerja sendirian dalam mencetak dan menyediakan guru profesional sesuai kebutuhan daerah. Lewat PPG Pra Jabatan Model Baru, calon guru asal daerah masing-masing yang telah lolos dipastikan direkrut oleh Pemda setempat untuk selanjutnya ditugaskan sesuai formasi yang diajukan ke pusat,” tegas Nunuk.
Terkait dengan kebutuhan penyediaan anggaran guna peningkatan kompetensi guru, Nunuk juga menjelaskan bahwasanya diperlukan kolaborasi pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan adanya kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka akan banyak ruang untuk elaborasi dalam hal pengajuan formasi dan penggajian guru,” tegasnya.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menanggapi bahwa pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menyediakan anggaran untuk meningkatkan kompetensi guru serta tidak melupakan pembentukan karakter dan akhlak siswa.
“Terkait usulan kolaborasi pendanaan, Pemkot Bandar Lampung akan merumuskan formulasi yang tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply