Selamat, 29.069 SK PPPK Kemenag Diserahkan Serentak 15 Agustus 2023, Digitalnya di Aplikasi Pusaka Superapps

Gedung Kementrian Agama RI
Gedung Kementrian Agama RI (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2022 telah memasuki tahap akhir. Calon peserta yang berhasil lolos seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mengungkapkan bahwa jumlah total peserta yang berhasil melewati seleksi pengangkatan PPPK di Kementerian Agama adalah sebanyak 29.069 orang.

“Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama untuk formasi tahun 2022 ini akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah nasional pada tanggal 15 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB,” jelas Nizar di Jakarta pada hari Rabu, 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Penyerahan SK akan berlangsung di setiap unit kerja. Khusus untuk formasi pusat dan unit kerja di Jakarta, acara penyerahan SK akan diselenggarakan di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama.

Dalam acara tersebut, diharapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan arahan secara daring.

“Secara simbolis, SK pengangkatan akan diberikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas,” tambah Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menambahkan bahwa acara seremonial penyerahan SK akan diadakan dalam format hybrid, yaitu secara daring dan juga tatap muka.

Acara akan difokuskan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh unit kerja yang akan menyerahkan SK juga akan mengikuti seremonial tersebut secara daring.

“SK dalam bentuk digital juga akan dapat diunduh melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*