Mahasiswi Trisakti Terjerat Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Begini Penjelasan Pihak Kampus

Ghisca Debora Aritonang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay. (Ist.)
Ghisca Debora Aritonang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay.

Meski demikian, Ghisca belum dikeluarkan atau dinyatakan drop out (DO) dari Universitas Trisakti Jakarta.

Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini mengatakan, sanksi DO tidak serta merta dijatuhkan begitu saja kepada mahasiswa.

BACA JUGA:

Hal ini karena ada aturan untuk menjatuhkan sanksi bagi mahasiswa yang bermasalah harus melalui komite kedisiplinan (komdis).

“Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tim komdis sedang berkoordinasi. Biasanya itu, ada panggilan pertama dulu,” ujar Dewi.

Dewi menyatakan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan pada hari yang sama dengan penetapan Ghisca sebagai tersangka.

Lantaran Ghisca sudah ditahan pihak kepolisian, maka pertemuan itu diwakili oleh orangtuanya.

Pihak kampus juga meminta agar orangtua Ghisca memenuhi panggilan tersebut.

“Bila tiga kali pemanggilan tak hadir, baru keluar surat DO,” tegas Dewi.

Tipu tiket Coldplay, raup Rp1,5 miliar

Seperti diketahui, Ghisca Debora Aritonang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak akhir pekan lalu.

Dari laporan, ia diduga meraup total Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket konser fiktif.

Perempuan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan, dengan hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,065 views