Jangan Sampai Salah Pilih! Inilah Ketentuan Memilih Jurusan di SNBP 2024

Mahasiswa Baru
Mahasiswa Baru (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Simak informasi penting untuk calon mahasiswa baru mengenai ketentuan memilih jurusan di SNBP 2024 supaya tidak menyesal ke depannya.

Pendaftaran SNBP akan dibuka pada 14 Februari 2024 mendatang. Namun, untuk bisa mengikuti SNBP dan memilih jurusan kuliah tidak bisa dilakukan oleh semua siswa.

Perlu diketahui, SNBP yang merupakan jalur non-tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini hanya bisa didaftar oleh siswa eligible.

BACA JUGA:

Adapun siswa eligible sendiri adalah siswa yang lolos pemeringkatan nilai rata-rata mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5 baik secara prestasi akademik, non-akademik, atau lainnya.

Aturan memilih jurusan di SNBP 2024

Lalu bagaimana aturan memilih jurusan di SNBP 2024? Siswa yang dinyatakan eligible bisa mendaftar SNBP dan memilih jurusan pilihannya pada jenjang D3, D4, S1.

Namun siswa terlebih dahulu wajib registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Pada SNBP 2024, siswa hanya bisa memilih dua program studi saja. Prodi ini bisa dipilih antara jenjang D3, D4, atau S1.

 Baik itu dari PTN akademik, PTN vokasi dan PTN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kedua prodi yang dipilih tidak harus dari jenjang yang sama. Siswa bisa menggabungkan dua pilihan jenjang S1 dan vokasi. Misalnya, memilih S1 dengan D3 atau D4.

Tahapan memilih jurusan di SNBP 2024

  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
  4. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP.

Persyaratan SNBP 2024

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  • Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga. Antara lain: Olahraga, Seni Rupa, Desain, dan Kriya, Seni Tari, Seni Musik, Seni Karawitan, Etnomusikologi, Teater, Fotografi, Film Televisi, Seni Pedalangan, Sendratasik.
  • Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

Itulah beberapa aturan dalam memilih jurusan SNBP 2024. Pahami dengan baik dan jangan sampai kamu salah memilih, ya!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*