JAKARTA, KalderaNews.com – Seleksi Administrasi LPDP kembali di buka sejak 11 Januari 2024 yang lalu dan akan ditutup pada 12 Februari 2024.
Beasiswa LPDP merupakan bantuan di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Program beasiswa ini mencakup bantuan pembiayaan pendidikan pada program Magister atau Doktoral di Perguruan Tinggi di dalam maupun di luar negeri.
Dalam prosesnya, LPDP mengadakan beberapa tahapan seleksi. Satu di antaranya adalah seleksi administrasi.
BACA JUGA:
- Terbaru! Inilah Jadwal Lengkap Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024, Ada 2 Gelombang Lho!
- Simak! Begini Cara Mudah Membuat Surat Rekomendasi untuk Mendaftar Beasiswa LPDP 2024
- 17 Dokumen untuk Syarat Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Segera Siapkan!
Seleksi administrasi ditujukan untuk memilah kandidat berdasarkan kesesuaian dokumen yang dikumpulkan dengan persyaratan yang telah diberikan.
Kandidat yang lolos pada tahap administrasi ini akan diseleksi kembali pada tahap seleksi bakat skolastik dan seleksi substansi.
Berikut ada beberapa hal yang bisa bikin kamu gagal di seleksi administrasi LPDP, yuk simak lebih lanjut di bawah ini!
1. Surat Rekomendasi dan Surat Usulan
Persyaratan dokumen untuk Beasiswa LPDP mencakup salah satunya surat rekomendasi dan surat usulan.
Keberhasilan pelamar dalam seleksi administrasi sangat bergantung pada kesesuaian surat tersebut dengan standar/format yang ditetapkan oleh LPDP.
Jika surat-surat tersebut tidak memenuhi standar/format yang telah disediakan oleh LPDP, pelamar berisiko gagal dalam proses seleksi administrasi.
Beberapa ketentuan yang menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi melibatkan surat rekomendasi, antara lain:
- Surat rekomendasi dibuat lebih dari setahun yang lalu. Nah, surat rekomendasi harus diterbitkan paling lama satu tahun pada bulan yang sama dengan periode pendaftaran. Misalnya, jika pendaftaran dilakukan pada bulan Januari-Februari 2024, maka surat rekomendasi harus dibuat maksimal pada bulan Januari-Februari 2023.
- Surat usulan tidak sesuai dengan tahun pendaftaran. Terdapat ketentuan khusus untuk surat usulan, yang merupakan syarat bagi PNS/TNI/POLRI. Surat usulan harus sesuai dengan tahun pendaftaran. Contohnya, jika pendaftaran beasiswa dilakukan pada tahun 2024, surat usulan juga harus dibuat pada tahun yang sama, yaitu 2024.
2. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris
Sertifikat bahasa Inggris yang dapat menggagalkan tahap seleksi administrasi mencakup kondisi berikut:
- Skor di bawah standar yang ditetapkan atau dipersyaratkan.
- Tidak mengunggah hasil ujian resmi (official test), karena LPDP tidak menerima hasil prediksi (prediction test).
3. LoA (Letter of Acceptance)
Pastikan agar LoA yang kamu ajukan tidak mengandung kesalahan-kesalahan berikut:
- Letter of Acceptance (LoA) yang dilampirkan tidak sesuai dengan tujuan studi yang telah diinputkan dalam formulir pendaftaran.
- Tanggal awal intake/perkuliahan tidak dicantumkan,
- Program studi yang dipilih tIdak sesuai dengan daftar perguruan tinggi yang menjadi tujuan studi LPDP
4. Curang saat Tahapan Seleksi Administrasi
Jika terdeteksi ada tindakan kecurangan selama proses pendaftaran LPDP, konsekuensinya adalah diskualifikasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Pelanggaran tersebut akan dicatat dalam daftar hitam (blacklist), dan pelamar tidak akan diizinkan lagi untuk mengikuti program LPDP di masa yang akan datang.
Maka, pastikan semua informasi yang kamu sampaikan selama pendaftaran, termasuk data diri, ijazah, transkrip, esai, serta sertifikat, adalah akurat dan sesuai dengan fakta dan tanpa ada rekayasa.
Nah, itu dia beberapa hal yang bisa bikin kamu gagal di seleksi administrasi beasiswa LPDP. Yuk, cek sekali lagi sebelum mendaftar! Semoga lolos tahap administrasi dan lanjut ke tahap berikutnya, ya!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply