JAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta (UAJ) mengatakan, 27 mahasiswa yang ikut program ferienjob telah pulang selamat dan sehat.
UAJ juga telah menghentikan program tersebut sejak Februari 2024.
“Kami telah melakukan penyelidikan internal dan evaluasi yang mendalam terhadap perkembangan program Ferienjob Jerman dan memastikan program ini langsung dihentikan sejak awal tahun begitu seluruh mahasiswa kami kembali dengan baik, dan itu yang terpenting,” ujar Sekretaris UAJ, Dr. rer. nat. Agustina Dwi Retno Nurcahyanti, di Jakarta.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap Perguruan Tinggi dan Universitas yang Terlibat TPPO Program Bodong Ferienjob ke Jerman
- Inilah 5 Tersangka dan Modus Magang Bodong Ferienjob ke Jerman, Duh Ada Ketua LP3M
- Sekolah Belum Terapkan Kurikulum Merdeka, Terus Harus Gimana?
Program ferienjob tidak memberikan manfaat
Program Ferienjob ini dimulai sejak 2023 dengan dan mengirimkan sejumlah 27 mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas di UAJ.
Sebanyak 27 mahasiswa itu berangkat menjalankan program sejak 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.
Evaluasi pun langsung digelar pada Januari 2024, dengan hasil langsung melakukan pemutusan penghentian program.
Agustin memaparkan, hasil koordinasi dengan International Office Atma Jaya, penghentian program magang, lantaran tidak memberikan manfaat maksimal terhadap proses belajar mahasiswa.
Pihak universitas sudah memberikan surat edaran kepada internal mengenai penghentian program tersebut dan kehati-hatian dalam program kerja magang.
Meski demikian, UAJ terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya LLDIKTI III mengenai langkah-langkah selanjutnya agar tidak terulang di masa depan.
UAJ memperketat program kerja magang
Agustin juga menjelaskan hasil evaluasi bersama International Office Atma Jaya menunjukkan adanya sejumlah hal yang perlu mendapatkan perbaikan signifikan mengingat terjadinya miss-management dalam proses penempatan kerja.
Antara lain, mulai dari proses pengiriman mahasiswa, masalah keuangan berupa pemotongan biaya akomodasi, tax refund, serta perlindungan kerja, dan jaminan kesehatan.
“Kepulangan seluruh mahasiswa Atma Jaya ke Indonesia, selain karena habisnya masa kontrak kerja magang, juga tidak terlepas dari upaya-upaya pihak universitas yang memberikan pembekalan sejak awal kepada mahasiswa,” ujar Agustin.
Dia mengemukakan bahwa secara keseluruhan, universitas memiliki berbagai kerja sama internasional, tidak hanya dengan Jerman tapi juga dengan negara lainnya di kawasan Asia seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura, juga di Eropa diantaranya Belanda dan Prancis.
Hasil evaluasi lainnya yang perlu disikapi secara internal yaitu pengalaman ini juga merupakan pembelajaran penting untuk universitas agar selalu waspada dan berhati-hati sekaligus memperketat setiap usulan ataupun masukkan terkait program kerja magang baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
“Menyikapi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan perkembangan kasus ini, jika diperlukan pihak universitas akan menyiapkan langkah hukum yang menyeluruh sebagai upaya menjaga nama baik sekaligus terjaminnya proses belajar mengajar yang kondusif di kampus secara permanen,” kata Agustin.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply