BANTUL, KalderaNews.com – Dalam beberapa hari ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kecelakaan bus study tour SMK Lingga Kencana Depok.
Terkait dengan hal ini, beberapa pemerintah daerah pun mulai menerapkan aturan ketat terkait dengan penyelenggaran study tour sekolah, salah satunya kabupaten Bantul, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menyatakan sekolah yang akan melakukan kegiatan sekolah seperti study tour atau outing class harus mengajukan izin ke jawatan tersebut.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan SE tentang Study Tour, Perhatikan 3 Hal Ini
- Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan SE tentang Study Tour, Perhatikan 3 Hal Ini
- Study Tour Sekolah Sudah Melenceng, Banyak Piknik, Minim Studi
Selain itu, Disdikpora juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Bantul untuk melakukan pengecekan terhadap armada yang digunakan untuk kegiatan luar sekolah seperti study tour.
Izin study tour sebagai antisipasi terjadi hal buruk
Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi, kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.
Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada setiap sekolah terkait dengan aturan harus mengajukan izin kepada dinas jika ingin menggelar study tour dan sejenisnya.
Setelah pihak sekolah mengajukan izin, maka Nugroho menyatakan Disdikpora akan memberikan tembuskan ke Dishub Bantul agar armada yang digunakan dicek.
“Ini untuk memastikan kendaraan yang digunakan juga harus laik jalan dan sesuai dengan peruntukannya,” lanjut Nugroho.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Kebudayaan ini juga mengungkapkan bahwa Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan Dishub agar sekolah menerapkan tips atau cara memilih kendaraan untuk kegiatan study tour.
“Kami berharap dengan langkah ini nantinya bisa meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap Nugroho.
Dishub akan lakukan pengecekan armada
Sementara Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi mengatakan, pihaknya telah membuat edaran ke sekolah terkait dengan tips atau cara memilih kendaraan untuk kegiatan study tour.
Selain itu, Dishub juga menyatakan siap untuk melakukan pengecekan terhadap armada yang digunakan oleh pihak sekolah dalam kegiatan study tour.
“Seperti kemarin, SMKN 1 Sedayu ingin study tour, ada 11 armada bus yang digunakan. Kami kerahkan personel dan mengecek kondisi kelayakannya. Hasilnya layak dan boleh digunakan untuk kegiatan tersebut,” beber Singgih.
Menurut Singgih, upaya untuk antisipasi terkait dengan keselamatan armada yang digunakan untuk study tour tidak hanya menjadi tanggung jawab pihaknya.
Namun, juga dari Disdikpora Bantul dan sekolah. Untuk itu, pihaknya berharap agar edaran yang diberikan benar-benar dipatuhi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply