JAKARTA, KalderaNews.com – Beberapa daerah telah membatasi kegiatan study tour sekolah. Kementerian PPPA tidak setuju dengan pembatasan kegiatan study tour.
Aturan pembatasan tersebut muncul imbas kecelakaan yang menimpa bus study tour di Ciater, Subang.
Beberapa daerah yang telah mengeluarkan aturan pembatasan study tour seperti Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Tengah, serta Kota Tangerang Selatan.
Pembatasan ini bukan berarti study tour dihentikan sepenuhnya, namun kegiatan hanya boleh dilaksanakan di dalam kota.
BACA JUGA:
- Menparekraf Sandiaga Uno Tidak Setuju Pelarangan Study Tour!
- Kumpulan Pantun Harkitnas 2024, Penuh Semangat Menuju Indonesia Emas
- 7 AI Terbaik untuk Desain Grafis, Bisa Buat Desain yang Menarik dengan Mudah
Tidak setuju pembatasan study tour
Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berpendapat, kecelakaan bus study tour tak bisa menjadi alasan melarang study tour.
Kegiatan study tour adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan di luar kelas.
“Pelarangan yang dilakukan pemerintah daerah dapat menyebabkan anak-anak lain tidak dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pembelajaran di luar kelas melalui rekreasi yang edukatif,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.
Study tour, katanya, bisa menambah pengalaman bagi siswa. Pun bisa meningkatkan keaktifan anak dengan melakukan pengamatan langsung.
Menurut Pribudiarta Nur, KemenPPPA justru mengimbau agar seluruh pihak memastikan keselamatan dan keamanan siswa dalam kegiatan study tour.
“Peran pemerintah daerah sangat penting khususnya dalam menerbitkan aturan yang ketat bagi perusahaan transportasi, dan juga bagi sekolah,” ujarnya.
Pemerintah daerah diimbau membuat aturan, melaksanakan pengawasan, dan evaluasi terhadap sekolah yang melakukan study tour.
Pun sekolah harus memastikan ketersediaan dan keamanan alat transportasi bagi siswa dengan mengecek riwayat perusahaan penyedia dan sopir.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply