JAKARTA, KalderaNews.com – JPPI menerima 162 laporan persoalan PPDB 2024 per 20 Juni 2024. Ada tipu-tipu di jalur prestasi, ordal, jastip, dan jalur preman lho!
Demikian dikatakan Koodinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
“42 persen dari jumlah pengaduan itu mengenai tipu-tipu nilai di jalur prestasi,” tegas Ubaid.
BACA JUGA:
- Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, PPDB 2024 Terdampak?
- Pemburu Beasiswa Wajib Tahu! Ada 18 Jenis Program Beasiswa LPDP Tahap yang Dibuka, Cek Daftarnya Yuk!
- Gagal di PPDB 2024 Tahap 1? Jangan Khawatir Dulu, Ada Kesempatan Kedua untuk Dicoba!
Ordal dan jastip PPDB
Ubaid juga mengatakan, banyak calon peserta didik yang seharusnya lolos, namun dinyatakan tidak lolos oleh sekolah.
“Belum lagi, praktik ugal-ugalan terjadi di jalur gelap via gratifikasi dan jasa titipan orang dalam. Ini melibatkan banyak pihak dan menguras banyak uang. Tahun ini, dilaporkan dugaan adanya kasus ini mulai dari Rp 2-25 juta terjadi di berbagai daerah,” ujar Ubaid.
Selain persoalan tersebut, JPPI juga menerima laporan kasus manipulasi Kartu Keluarga di jalur zonasi sebanyak 21 persen, masalah mutasi 7 persen, dan ketidakpuasan orangtua di jalur afirmasi 11 persen.
“Ada juga dugaan gratifikasi 19 persen yang dilakukan melalui 2 jalur gelap yang disebut jual beli kursi dan jasa titipan orang dalam,” kata Ubaid.
PPDB jalur preman
Selain itu, Ubaid juga mengungkapkan adanya fenomena “jalur preman” dalam PPDB 2024.
“Ternyata ada juga yang mengadu PPDB lewat jalur preman,” ujar Ubaid.
Kejadian tersebut, katanya, ada di daerah Bogor dan Banten.
Ubaid menjelaskan, salah satu calon peserta didik menggunakan jasa titipan melalui orang tidak dikenal yang diduga preman. Oknum yang mengenakan baju organisasi kemasyarakatan (ormas) itu disebut mengancam panitia PPDB.
“Mereka melakukan aksi ancaman jika beberapa calon peserta didik yang dititipkan tak diluluskan,” jelas Ubaid.
Apakah PPDB berkeadilan?
Ubaid menyatakan bahwa pemerintah mestinya belajar dari masalah PPDB pada tahun lalu.
Tetapi, pemerintah pusat dan daerah, serta sekolah menganggap PPDB sebagai rutinitas biasa dan justru banyak oknum yang ingin meraih cuan di musim PPDB.
Maka, Ubaid berharap, sistem kompetisi di PPDB ini harus diakhiri. Sistem PPDB seperti ini, lanjutnya, hanya menguntungkan sekolah negeri, tetapi mendiskriminasi sekolah swasta.
Orangtua pun terpaksa memasukkan anaknya ke sekolah swasta, bila gagal PPDB. Padahal, tak semua orangtua bisa membayar biaya di sekolah swasta.
“Apakah ini yang namanya berkeadilan? Ini jelas melenceng dari mandat konstitusi yang diemban pemerintah tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply