
JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek akui peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) berdampak pada layanan KIP Kuliah.
Sekjen Kemendikbudristek, Suharti menyatakan, serangan ransomware itu membuat sistem KIP Kuliah belum bisa diakses.
Saat ini, sedang dilakukan pemulihan sistem menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek.
Suharti berjanji, sistem layanan KIP Kuliah bakal kembali beroperasi paling lambat 29 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Penawaran Spesial! 20 Kampus Top Dunia Beri Kursus Online Gratis Buat Kamu, Ini Linknya
- Peluang Menarik Buat Kamu! 5 Beasiswa Luar Negeri S1-S3 yang Buka Juli 2024, Yuk Coba!
- Jangan Lewatkan! Jardine Scholarship Segera Buka Pendaftaran, Kuliah S1 Gratis di Inggris
Tidak ata cadangan data KIP Kuliah
“Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024,” ujar Suharti dalam Surat Pemberitahuan Masalah PDN yang terbit pada 28 Juni 2024.
Surat tersebut bisa diakses di laman resmi Kemendikbudristek.
Suharti mengatakan, serangan ransomware membuat Kemenkominfo tak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2.
Kemenkominfo pun tak memiliki cadangan data terhadap sistem dan data KIP Kuliah. Maka, Kemendikbudristek saat ini sedang melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah.
Kini, sudah 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Selama masa pemulihan, pendaftar KIP harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.
Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, pendaftaran KIP Kuliah 2024 bakal dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.
Pencairan dana juga bermasalah?
KIP Kuliah juga berdampak kepada data 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing.
Selama proses pemulihan, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dilakukan secara manual.
Bagi kampus pengelola KIP Kuliah, diminta melakukan identifikasi dan verifikasi pada mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2034.
“Pengelola juga harus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek untuk proses pencairan,” kata Suharti.
Suharti memastikan, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply