JAMBI, KalderaNews.com – KemenPPPA akan terus kawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi baru R (18), usai kegiatan orientasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).
Mahasiswi baru Universitas Nurdin Hamzah Jambi tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan rekannya sendiri, M.Rajendra alias Eza (19).
Diduga R dirudapaksa usai mengikuti kegiatan Mapala di dilakukan di Hutan Pinus, Jambi, Sabtu,12 Oktober 2024.
BACA JUGA:
- UPH Resmi Pecat Oknum Dosen yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswinya
- Waduh! Indonesia Darurat Kekerasan di Sekolah, Kasusnya Melonjak selama Juli-September 2024
- Waduh! 15 Kasus Kekerasan di Sekolah Tahun 2024, Terbanyak di SMP dan di Jawa Barat
Kampus jadi ujung tombak pencegahan kekerasan seksual
“Langkah cepat perlu diambil untuk mencegah kasus serupa tidak terulang,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati.
“Kekerasan, sekecil apa pun dan terhadap siapa pun, tidak dapat dibiarkan, terutama tindak pidana kekerasan seksual yang telah diatur secara jelas dan tegas dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” imbuhnya.
Ia berharap, perguruan tinggi menjadi ujung tombak upaya pencegahan dan penanganan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang harus berperspektif pada korban.
Menurutnya, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan sosialisasi masif dan diskusi terkait relasi kuasa, kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual di kampus, yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Pelaku bukan senior Mapala
Kasus pemerkosaan ini telah dilaporkan, dan kini sudah ditangani Polda Jambi, dengan tersangka berinisial MR (19) yang kini telah ditahan.
Mapala Dimitri Universitas Nurdin Hamzah pun telah angkat bicara terkait kejadian dugaan pemerkosaan usai kegiatan kemah.
Mapala Dimitri menegaskan, pelaku adalah teman seangkatan korban, bukan senior dan aksi tersebut dilakukan usai kegiatan.
“Kami tegaskan informasi yang menyebut pelaku adalah seorang senior Mapala Dimitri adalah tidak benar. Pelaku merupakan oknum calon anggota dan bukan seorang senior Mapala,” ujar Ketua Mapala Dimitri, Marwanto Rifai.
Marwanto Rifai menjelaskan, berdasar hasil investigasi internal, Mapala Dimitri memastikan bahwa pada saat kejadian, seluruh rangkaian kegiatan orientasi telah selesai.
Terduga pelaku juga calon anggota yang ikut bersama korban dalam kegiatan orientasi tersebut, dan menawarkan diri untuk mengantar korban pulang.
Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban mampir di tempat kos dengan alasan mau mandi sebentar.
Nah, di kos inilah, terduga pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Marwanto Rifai menegaskan bahwa Mapala Dimitri menentang keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
“Dan kasus ini sepenuhnya tanggung jawab individu yang terlibat. Kami pun mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply