Sosok MAT, Mahasiswa yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Sambil Mabuk dan Mesum, Dijerat Pasal Berlapis

sosok MAT, mahasiswa yang tabrak lari hingga tewas (Ist).
sosok MAT, mahasiswa yang tabrak lari hingga tewas (Ist).
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Seorang mahasiswa berinisial MAT di Yogyakarta menjadi tersangka tabrak lari terhadap pejalan kaki hingga tewas.

Diketahui bahwa saat mengemudi, konsentrasi MAT hilang karena melakukan oral seks bersama  teman wanitanya berinisial N.

Sosok MAT sendiri merupakan seorang mahasiswa asal Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. a ditangkap di sebuah asrama di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

BACA JUGA:

Korban ditabrak hingga tewas lalu MAT kabur

Penangkapan itu dilakukan setelah penemuan mayat pria tergeletak di lahan kosong tepi jalan Ringroad Utara, Kelurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Kamis, 14 November 2024 beberapa hari lalu.

Korban diketahui berinisial S (45), warga Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Saat menabrak S, MAT mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Ia mengemudikan mobilnya, Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF.

Kasus kematian S sebelumnya menimbulkan kebingungan karena warga tidak mengenali korban. Polisi pun melakukan penelusuran hingga diketahui bahwa warga asal Ngaglik, Sleman itu tewas karena ditabrak MAT yang kabur.

MAT nyetir sambil mabuk dan mesum

Kronologi tabrak lari ini bermula ketika MAT melaju dari arah perempatan Kentungan pada Kamis 14 November  dini hari.

Saat kejadian, mahasiswa asal Bengkulu itu mengemudikan mobil  bersama teman wanitanya berinisial N. MAT mengaku hubungannya dengan N sebatas teman.

Namun, sebelum kejadian, mereka berhubungan seksual sambil mengemudi. Terduga pelaku pun dalam kondisi terpengaruh alkohol saat menyetir.

Saat konferensi pers di Mapolres Sleman, MTA, yang dihadirkan polisi menyampaikan pengakuan soal kejadian tersebut bahwa ia mabuk dan hilang konsentrasi akibat ulah N.

“Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover, terus sebelum flyover, si N ini buka resleting saya,” ungkap MTA pada Sabtu, 16 November 2024.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan juga mengungkapkan bahwa MAT bersama N berhubungan seksual sepanjang jalan dari kawasan Jombor hingga sebelum simpang empat UPN Veteran Yoyakarta. MAT mengemudi di jalur lambat saat menabrak Santoso.

“Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi pengemudi,” kata Fikri Kurniawan.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dikantongi pihak kepolisian, mobil yang dikemudikan MAT tetap melaju setelah menabrak korban di sekitar Ringroad Utara Sleman.

“(Terduga pelaku) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya,” kata Fikri.

Terancam dijerat  pasal berlapis

MAT sendiri berdalih langsung kabur dari lokasi kejadian karena tidak menyangka telah menabrak manusia. Ia mengaku mengira menabrak tiang listrik atau trotoar saat kejadian.

“(Kabur) karena enggak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Nggak tahu (telah menabrak orang). Iya (langsung pergi),” ucap Fikri.

Atas perbuatannya, MAT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 yakni tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp12 juta.

Lalu, MAT juga akan terjerat pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang melarikan diri setelah kecelakaan tanpa memberikan pertolongan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 3 tahun penjara dan/atau denda Rp75 juta.

Sementara itu, teman wanita MAT yang berinisal N tidak ikut dijadikan tersangka oleh kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut adalah kecelakaan lalu lintas dengan pengemudi kendaraan sebagai objek kasus.

Akan tetapi, pihak kepolisian mengaku masih berkomunikasi dengan kejaksaan untuk pengembangan kasus tabrak lari hingga tewas ini.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*