TANJUNGPINANG, KalderaNews.com – Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Tanjungpinang Kota, Riau berinisial JS dikeluarkan oleh pihak sekolah secara sepihak.
Diduga siswa berprestasi tersebut dikeluarkan setelah orang tuanya memprotes dugaan pungutan liar (pungli).
Kabar ini pun viral di sosial media dan banyak mendapat sorotan oleh warganet karena dinilai merugikan sang siswa.
BACA JUGA:
- Waduh! Mahasiswi UBL yang Viral di Sosmed karena Hina Kampus IIB Darmajaya Ternyata Penerima Beasiswa KIP
- Viral, Aksi Perundungan Siswi SMP Negeri di Kota Serang, Sudah 5 Bulan Lalu, Polisi Kok Masih Selidiki
- Viral di Sosial Media! Bocah SD di Madura Nekat Kendarai Mobil Pickup dan Bawa Puluhan Anak Sekolah
Kronologi pemotongan uang hadiah lomba menurut pengakuan wali murid
Indra Imran, orang tua murid tersebut, mengungkapkan bahwa awalnya sang anak meraih juara I dalam Festival Tunas Bahasa Ibu.
JS mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kota Tanjungpinang JS berangkat bersama kedua orang tuanya tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.
Namun tidak disangka JS meraih juara pertama dan mendapatkan uang hadiah senilai Rp4 juta yang setelah dipotong pajak menjadi Rp3,8 juta.
Sepulangnya dari perlombaan tersebut, JS memberikan uang hadiah kepada pihak sekolah dengan harapan namanya diumumkan sebagai siswa berprestasi saat peringatan Hari Guru Nasional.
Indra menyatakan bahwa sebelumnya anaknya juga pernah meraih prestasi serupa tanpa ada pemotongan hadiah dari kepala sekolah terdahulu.
Sayangnya, pihak sekolah tidak mengumumkan JS menjadi pemenang lomba dan bahkan uang hadiah dipotong sebesar 50 persen.
“Ternyata tidak diumumin. Uangnya juga dipotong, jadi anak saya cuma dapat Rp1,9 juta. Saya pun hubungi Kepseknya untuk mengkonfirmasi soal ini,” kata Indra.
Pihak sekolah keluarkan surat pemindahan usai diprotes
Indra pun kemudian menghubungi pihak sekolah untuk mengutarakan kekecewaan sekaligus meminta agar uang lomba yang telah dipotong dikembalikan.
“Setelah saya tahu hadiah itu dipotong oleh sekolah, saya memprotes. Karena protes itu, sekolah langsung membuat surat permohonan pindah atas nama istri saya,” ucap Indra.
Namun protes tersebut malah dijawab dengan surat permohonan pindah sekolah yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah tanpa adanya persetujuan dari orang tua siswa.
“Karena emosi dan kecewa. Besoknya terbitlah surat diberhentikan. Harusnya kepala sekolah dapat bijak, dan memanggil kami ke sekolah,” tambahnya.
Surat keterangan pindah tersebut juga sudah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 005.
Meskipun surat keterangan pindah mengatasnamakan istrinya, Indra menegaskan bahwa dirinya tidak menandatangani surat tersebut.
Indra berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang menindaklanjuti permasalahan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
“Karena surat ini, anak kami jadi menumpang sekolah. Kami harus pindah karena kami tidak mau anak kami tidak dianggap di sekolah,” tuturnya.
Kepala sekolah bantah keluarkan siswanya
Kepala SDN 005 Tanjungpinang, Ririndra Hidayat, membantah terkait dugaan bahwa pihaknya memotong uang hadiah lomba yang dimenangkan JS.
Menurut Hidayat, uang tersebut telah dikembalikan sesuai dengan nominal awal yang diberikan oleh JS, yakni Rp3,8 juta.
“Tidak ada sama sekali sekolah melakukan pemotongan. Yang bersangkutan full terima bersih (hadiah lomba),” tegas Hidayat.
Ia juga menjelaskan terkait pemberhentian JS dari sekolah merupakan permintaan dari orang tuanya sendiri.
Dia juga telah mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini.
“Kata orang tuanya sampai habis ujian baru pindah. Sudah dijelaskan ke Disdik dan sudah tahu bukan saya yang mengeluarkan (JS),” ucapnya.
Disdik sudah panggil pihak sekolah dan lakukan mediasi
Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah SDN 005 Tanjungpinang Kota untuk klarifikasi.
Disdik juga telah menggelar mediasi antar Kepala SD 005 Tanjungpinang Kota, orangtua siswa, dan pihak dinas di Kantor Disdik Tanjungpinang, pada Kamis 12 Desember 2024.
Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menjelaskan, dari hasil mediasi tersebut, bahwa isu siswa dikeluarkan atau dipindahkan dari SD 005 tidak benar terjadi, apalagi siswa yang bersangkutan saat ini sedang bersiap mengikuti ujian.
“Selain itu, mengenai pemotongan uang hadiah itu juga tidak benar, semua hadiah telah diserahkan sepenuhnya kepada siswa tersebut tanpa ada potongan,” ungkapnya.
Hal ini, kata Teguh, telah dibicarakan secara baik-baik bersama pihak orangtua siswa, dan akhirnya telah dipahami bersama bahwa memang tidak ada potongan sama sekali.
“Ini murni miskomunikasi yang terjadi karena kurangnya pertemuan langsung dan hanya berkomunikasi melalui WA,” jelas Teguh.
Selain itu, Teguh juga mengatakan bahwa surat pindah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah ternyata dibuat atas permintaan orang tua siswa.
“Saya baru saja bertemu dengan kepala sekolah. Informasinya, pemindahan itu berdasarkan permintaan orang tua. Saya diperlihatkan bukti berupa pesan WhatsApp,” ujar Achmad.
Namun Teguh mengatakan bahwa pihak Disdik belum mengonfirmasi ke orang tua siswa karena tidak ada laporan resmi yang masuk terkait masalah ini.
“Saya belum bertemu dengan orang tua siswa. Tidak ada laporan dari orang tua ke Disdik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply