Kepala Perpustakaan UIN Makassar Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu

Peredaran Uang Lama Tidak Dicabut BI dengan Peluncuran Uang TE 2022 (Dok. Pixabay))
Ilustrasi biaya hidup mahasiswa di Karawang (Dok. Pixabay)
Sharing for Empowerment

GOWA, KalderaNews.com – Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Dr. Andi Ibrahim, diduga terlibat dalam kasus pemalsuan uang.

Atas kasus tersebut,  UIN Alaudin Makassar menjatuhkan sanksi terhadap kepala perpustakaan dan seorang stafnya yang diduga terlibat dalam pencetakan dan peredaran uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Halifah Mustamin, menjelaskan, sanksi diberikan setelah pihak kampus menerima informasi terkait dugaan keterlibatan pegawainya.

BACA JUGA:

“Sanksi tegas yang diberikan adalah penonaktifan kepala perpustakaan dari jabatannya,” kata Halifah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dinonaktifkan oleh pihak kampus

Halifah menegaskan, penonaktifan kepala perpustakaan merupakan bentuk sanksi berat yang dapat diambil pihak kampus. Namun, ia menjelaskan bahwa keputusan pemecatan bukan wewenang universitas.

“Pemecatan memiliki mekanisme tersendiri, dan bukan menjadi ranah kampus untuk mengambil keputusan itu,” tambahnya.

Selain menjatuhkan sanksi internal, pihak kampus juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam penyelidikan kasus ini.

 “Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Sebagai bagian dari negara, UIN Alauddin tidak menginginkan hal seperti ini terjadi di lingkungannya,” ujar Halifah.

Ia memastikan bahwa universitas akan bersikap kooperatif untuk mendukung penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Kami mendukung penuh kinerja polisi dalam memberantas perilaku yang tidak baik dan merugikan masyarakat. Kasus ini bukan hanya merugikan UIN Alauddin, tetapi juga masyarakat luas,” jelasnya.

Bayar Rp3 juta untuk buat benang pengaman palsu

Dr. Andi Ibrahim dikabarkan membayar sebesar Rp3 juta kepada seorang pria berinisial AA di Kabupaten Wajo untuk membuat benang pengaman palsu yang menyerupai uang asli.

Benang pengaman ini menjadi elemen penting dalam proses pemalsuan karena memberikan tampilan uang yang hampir identik dengan aslinya.

Dalam praktiknya, benang pengaman biasanya tertanam di antara lapisan kertas uang dan terlihat seperti garis yang membentang dari atas ke bawah.

Pada uang asli, benang pengaman dilengkapi dengan fitur canggih seperti hologram atau teks mikroskopis yang berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu.

Selain sebagai pengaman visual, fitur ini juga dapat dikenali oleh mesin penghitung uang, sehingga memperkuat keamanan uang asli.

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku AA berawal dari koordinasi Polres Gowa terkait keberadaan salah satu tersangka kasus produksi uang palsu.

“Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli. AA diberi upah Rp3 juta untuk membuat benang uang palsu dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI,” ucap Alvin.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*