
JAKARTA, KalderaNews.com – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I diumumkan serentak pada Selasa, 24 Desember 2024.
Pengumuman dilakukan secara daring lewat portal Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Nah, berikut link dan cara mengecek pengumuman hasil kelulusan PPPK Tahap I 2024!
BACA JUGA:
- Kapan Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 2024? Catat Tanggal dan Cara Mengecek Hasilnya di Sini!
- Bagaimana Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Daftar PPG 2024 dan PPPK Tahap 2?
- Kabar Gembira! Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru ASN dan PPPK, Begini Skemanya
Link pengumuman
Pengumuman hasil kelulusan PPPK Tahap I 2024 dilakukan di portal SSCASN melalui link: https://sscasn.bkn.go.id/.
Pengumuman digelar secara bertahap mulai 24-31 Desember 2024. Jadi, peserta yang belum mendapat hasil pada Selasa, 24 Desember 2024 tak perlu khawatir.
Lantaran, instansi diberikan waktu sampai 31 Desember 2024 untuk menyampaikan hasil seleksi peserta.
Cara cek pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap I 2024
- Buka website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik “Masuk” atau “Login” di sebelah pojok kanan tampilan website.
- Masuk ke akun masing-masing yang telah dibuat.
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta password.
- Klik “Login” atau “Masuk”.
- Jika NIK dan password benar, peserta bisa melihat resume pendaftaran. Di sana peserta bisa melihat hasil seleksi.
Selain melalui link sscasn.bkn.go.id, peserta pun dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 melalui website atau pengumuman masing-masing instansi.
Tahapan setelah pengumuman
Nah, peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK.
Proses pengisian DRH NI PPPK dilakukan di portal SSCASN melalui akun masing-masing.
Di bagian dashboard peserta akan muncul tombol pengisian DRH. Peserta pun hanya perlu mengikuti tahapan tersebut hingga selesai.
Sementara, bagi peserta yang belum beruntung pada tahap I kali ini, pemerintah masih memberikan kesempatan lain.
Peserta yang tak lulus di PPPK periode 1, masih bisa daftar kembali di seleksi PPPK periode 2.
Tetapi, hanya peserta dengan kriteria tertentu yang bisa melakukannya, yaitu:
- Non-ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I.
- Non-ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
- Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Periode I
So, demikian informasi terkait Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap I.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply