JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah memastikan bahwa dana tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen ASN tidak akan cair pada tahun 2025.
Demikian ditegaskan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar M Simatupang, beberapa waktu lalu.
“Sekarang ini tidak ada anggarannya (tukin) di tahun 2025,” jelas Prof. Togar.
BACA JUGA:
- Pernah Dijanjikan, Tapi Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen 2025 Ternyata Belum Bisa Dibayarkan, Ada Apa?
- Mendikti Saintek Evaluasi Dua Peraturan Penting Era Nadiem Makarim, Wacana Tukin Dosen 2025 Terancam Gagal Direalisasikan?
- Catat! Ini Rincian Honorarium Terbaru bagi Rektor, Dosen, hingga Kajur dengan Tugas Tertentu yang Ditetapkan Pemerintah
Gegara nomenklatur berubah-ubah
Prof. Togar menjelaskan, semua itu bermula karena adanya perubahan nomenklatur dari kementerian pendidikan sebanyak dua kali.
Mulai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), hingga saat ini, Kemendikti Saintek.
Pada masa itu, lanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meminta kejelasan mengenai kelanjutan pemberian tukin dosen atau pegawai di ruang lingkup Kemendikbud Ristek.
Kemenkeu memberikan dua opsi, dilanjutkan atau dihentikan pemberian tukin tersebut.
“Itu harus jelas, tidak atau dilanjutkan (pemberian tukin). Nah, tidak dilakukan kebijakan itu (opsi Kemenkeu) pada saat itu (pada era Kemendikbud Ristek),” papar Prof. Togar.
Lantaran, pembayaran tukin tidak ada kejelasan sejak era Kementerian Diktiristek dan Kemendikbud Ristek, maka saat ini pemerintah belum bisa memberikan anggaran tukin dosen.
Harus ada Perpres dulu
Maka saat ini, Kemendikti Saintek mulai meminta anggaran untuk membayar tukin dosen serta pegawai Kemendikti Saintek.
“Jadi, ini satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin yang besarnya Rp 2,8 triliun,” ujarnya.
Prof.Togar pun mengingatkan bahwa untuk mencairkan tukin ini bukalah perkara mudah, sebab harus ada Peraturan Presiden (Perpres).
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply