JAKARTA, KalderaNews.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag terbitkan Surat Edaran (SE) Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.
Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad menyatakan bahwa surat edaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.
“Edaran ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” tegas Abu Rokhmad.
BACA JUGA:
- Inilah Lokasi 190 SPPG Program Makan Bergizi Gratis, Ada di Daerah Kamu Gak?
- Dimulai 6 Januari 2025, Begini Skema Pemberian Makan Bergizi Gratis
- Ada Dugaan Pungli dalam Makan Bergizi Gratis, Wamendikdasmen: Sekolah Jangan Memberatkan Siswa!
Isi lengkap SE panduan MBG di pesantren
Nah, berikut ini SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024 tentang Panduan MBG di lingkungan pesantren.
Pimpinan pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
Program MBG di pesantren dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:
a.Nilai Spiritual
Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).
Etika makan dan minum, antara lain:
- Berwudhu ketika hendak makan.
- Membaca basmalah sebelum makan.
- Membaca hamdalah setelah makan.
- Berkumur setelah makan.
- Makan dengan tangan kanan.
- Makan menggunakan tiga jari.
- Mengambil makanan yang terdekat.
- Tidak makan sambil berbaring.
- Tidak mencaci makanan.
- Tidak membiarkan makanan yang jatuh.
- Tidak berlebih-lebihan dalam makan.
- Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.
- Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).
- Tidak makan dan minum dengan berdiri.
b.Toleransi dan Tenggang Rasa
Program MBG di pesantren akan menggunakan sistem prasmanan, maka peserta didik diajarkan untuk:
- Mengantre dengan tertib.
- Mengambil makanan secukupnya.
- Menghormati teman-teman sekelasnya.
c.Nilai Tanggung Jawab
Peserta didik akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan, dengan tujuan:
- Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi.
- Membiasakan hidup bersih dan mandiri.
Jadwal pembagian MBG di lingkungan pesantren
- Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.
- Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat.
- Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply