
JAKARTA, KalderaNews,com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mengatur, jika calon siswa tak diterima di sekolah negeri, akan diarahkan ke sekolah swasta.
Demikian dikatakan Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto.
Nah, siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu pun akan ditanggung biaya sekolahnya oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:
- 3 Skema Konsep Baru PPDB yang Diusulkan Kemendikdasmen ke Presiden, Salah Satunya Soal Zonasi
- Wapres Gibran Perintahkan Zonasi PPDB Dihapus, Ombudsman Sebut Sistem Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan
- Bocoran Mendikdasmen: Tidak Ada Kata Zonasi dan Ujian!
“Bila kapasitas sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta, dan mereka akan dibiayai pemerintah daerah,” tegas Biyanto.
Biyanto juga mengatakan bahwa istilah PPDB akan diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Ya, lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada, dan ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama,” ujarnya.
Zonasi jadi domisili
Selain itu, Kemendikdasmen pun akan menerapkan sistem baru dalam peneriman murid baru.
“Dengan sistem baru ini, kami akan mengantisipasi masalah tersebut. Selain itu, afirmasi untuk sekolah swasta juga akan diperkuat,” ujar Biyanto.
Biyanto menyebut bahwa istilah zonasi akan diganti dengan domisili. Sistem domisili ini akan mengakomodasi para murid yang tinggal di wilayah administrasi yang berhimpitan.
Istilah domisili juga menjadi upaya untuk mengantisipasi kasus manipulasi data yang kerap hadir pada PPDB.
Jalur domilisi, mutasi, afirmasi, dan prestasi
Perubahan juga terjadi di sistem afirmasi. Afirmasi bagi siswa kurang mampu dan disabilitas bakal diperbesar persentase penerimaannya.
Pun pada jalur PPDB Bersama yang melibatkan sekolah-sekolah swasta.
“PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan sekolah swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta,” ucap Biyanto.
Biyanto mengatakan, dalam SPMB 2025 akan ada jalur domisili, mutasi, afirmasi bagi anak-anak kurang mampu dan disabilitas, serta jalur prestasi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply