Hore! Siswa Sekolah Swasta akan Diprioritaskan untuk Dapat Bantuan PIP, Yuk Simak Caranya!

Ilustrasi: Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com — Kabar gembira! Siswa di sekolah swasta akan diprioritaskan untuk bisa mendapat bantuan dana PIP. Bagaimana caranya? Simak informasi ini!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan Program Indonesia Pintar (PIP) akan diprioritaskan untuk siswa sekolah swasta.

Mu’ti mengatakan bahwa PIP bisa membantu siswa sekolah swasta yang tidak bisa diterima di negeri dan terkendala ekonomi agar bisa mendapatkan pendidikan yang terjangkau dan layak.

BACA JUGA:

“Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta,” kata Mu’ti.

 Ia menegaskan pemerintah pusat memiliki wewenang untuk mengalokasikan anggaran ke PIP pada siswa sekolah swasta.

Lalu pemerintah daerah (pemda) akan menggunakan kewenangan membantu siswa sekolah swasta sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing saja.

“Ini upaya kami untuk ini yang dari tingkat pusat karena PIP itu kan alokasinya oleh pemerintah pusat tapi yang lainnya. Misalnya ada pos daerah dan berbagai macam dukungan pemerintah daerah itu diserahkan kepada masing-masing pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangannya,” beber Mu’ti.

Cara dapat PIP untuk siswa sekolah swasta

Cara daftar PIP hanya bisa dilakukan dengan bantuan sekolah masing-masing sehingga, siswa SD, SMP, dan SMA swasta harus berkoordinasi dengan sekolah dulu. Selain itu, siswa perlu memperhatikan hal berikut ini:

1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.

2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.

4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.

Persyaratan daftar PIP

Berdasarkan persyaratan PIP, siswa sekolah swasta harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, di antaranya adalah:

1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.

4. Terdampak bencana alam.

5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.

6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.

7. Atau siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Itulah informasi mengenai cara agar siswa sekolah swasta bisa mendapatkan PIP dari pemerintah. Semoga namamu menjadi daftar penerima manfaat ini!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*