4 Pelanggaran dalam Disertasi Bahlil Lahadalia, Dewan Guru Besar UI Sarankan Adanya Pembatalan

Bahlil Lahadalia. (ilustrasi)
Bahlil Lahadalia dan kampus UI. (ilustrasi)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ada empat pelanggaran dalam disertasi Bahlil Lahadalia, Dewan Guru Besar UI merekomendasikan pembatalan.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia merekomendasikan pembatalan disertasi Menteri Ekonomi dan Sumber Dana Mineral.

Keputusan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia itu diambil setelah mereka menggelar sidang etik, pada bulan Januari lalu.

BACA JUGA:

Hasil sidang etik mahasiswa S3 tersebut menemukan adanya sejumlah pelanggaran akademik dalam penyusunan dan proses kelulusan disertasi Balil.

Adapun Bahlil dinyatakan lulus program strata tiga (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia pada 16 Oktober 2024.

“Dewan Guru Besar UI tetap berpegang teguh pada prinsip etik dan akan terus mengawal keputusan ini. DGB berharap Rektor UI akan menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jika rekomendasi DGB tidak diikuti oleh rektor, DGB tetap menghormati keputusan rektor,” demikian tertulis dalam surat Dewan Guru Besar UI tertanggal 10 Januari 2025.

Sidang yang diketuai oleh Harkristuti Harkrisnowo itu mengatakan bahwa tim sidang etik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, tanpa diskriminasi, dan tidak melebihi kewenangannya.

Dari hasil pemeriksaan, setidaknya terdapat empat pelanggaran utama yang menjadi dasar rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

Empat pelanggaran dalam disertasi Bahlil Lahadalia

Berikut adalah empat pelanggaran dalam disertasi Bahlil Lahadalia : 

Pertama : Ditemukan adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. Data penelitian dalam disertasi Bahlil diperoleh tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

Kedua : Terdapat pelanggaran standar akademik, di mana Bahlil Lahadalia diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga : Sidang yang dihadiri 32 orang guru besar itu juga mengatakan Bahlil mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik, termasuk keistimewaan dalam pembimbingan, perubahan mendadak penguji, hingga kelulusan.

Keempat : Terdapat konflik kepentingan karena promotor dan co-promotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur oleh Bahlil saat sebagai pejabat negara.

Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan bahwa pihak kampus belum secara resmi menetapkan keputusan apa pun terkait kabar pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

“Saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apa pun terhadap Bapak Bahlil,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*