
JAKARTA, KalderaNews.com – Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 semester I untuk periode Januari–Juni 2025 telah cair.
Dana KJMU semester I sudah dicairkan sejak 27 Mei 2025. Dana ini ditujukan bagi mahasiswa yang terdaftar di semester 1 pada tahun tersebut.
Seperti yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @dkijakarta pada Rabu (28/5/2025), pencairan dilakukan secara bertahap kepada total 16.979 penerima manfaat.
BACA JUGA:
- Asyik! Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester, Lho!
- Duh, Mahasiswa KJMU Tidak Dapat Bantuan Rp 9 Juta Per Semester, Ternyata Begini Alasannya
“Sementara uang kuliah per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta hal itu dilakukan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah,” tulis akun @dkijakarta lagi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa setiap mahasiswa penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 9 juta per semester, termasuk uang saku bulanan sebesar Rp 750 ribu.
Sementara itu, dana untuk biaya kuliah akan langsung dibayarkan oleh Pemprov DKI ke pihak kampus agar mahasiswa bisa lebih fokus pada studinya tanpa harus khawatir soal biaya pendidikan.
Sebagaimana diketahui, KJMU merupakan program beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta bagi mahasiswa jenjang D3, D4, dan S1 yang berasal dari keluarga kurang mampu serta berdomisili dan lahir di Jakarta.
Untuk memperoleh bantuan ini, mahasiswa harus memastikan bahwa namanya telah terdaftar sebagai penerima.
Jika sudah terdaftar, mahasiswa perlu mengetahui prosedur pencairan dana yang hanya dapat dilakukan melalui rekening Bank DKI.
Dana baru bisa dicairkan apabila peserta telah menyelesaikan proses pembukaan rekening. Bagi penerima baru, tahapan yang harus dilalui mencakup:
- Pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan kartu ATM oleh Bank DKI
- Pengambilan undangan dari Bank DKI untuk menerima kartu dan buku tabungan
- Setelah kartu diterima, dana KJMU akan ditransfer ke rekening penerima baru.
Untuk mahasiswa penerima tahap sebelumnya, perlu dilakukan pengecekan apakah status bantuan KJMU masih aktif.
Cara mengecek pencairan dana KJMU 2025 periode Januari – Juni
Pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui sistem SIDEWI (Sistem Informasi Distribusi Berbasis Website) dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs: https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/
- Pilih menu “Status Pencairan KJMU”
- Tentukan “Tahun” dan “Tahap”
- Masukkan NIK dan tekan “Submit”
- Untuk melihat status pencairan, klik menu “Cek Status Pencairan Dana KJMU”, masukkan NIK, lalu tekan “Submit”
- Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana KJMU.
Informasi ini penting diperhatikan oleh seluruh mahasiswa penerima bantuan KJMU untuk periode Januari hingga Juni 2025. Segera cek status pencairan KJMU sekarang juga!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply