BANDUNG, KalderaNews.com – Pengumuman hasil seleksi SPMB Jawa Barat (Jabar) 2025 Tahap 1 dilaksanakan pada 19 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 tahap 1 ini khusus untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK, serta SLB.
Calon murid baru bisa memantau pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 tahap 1 melalui https://spmb.jabarprov.go.id.
BACA JUGA:
- Kapan SPMB DKI Jakarta 2025 Tahap 2 dan Akhir Dibuka? Catat Jadwalnya di Sini!
- Tata Cara Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025, Simak di Sini!
- SPMB Lampung 2025 Resmi Dibuka, Begini Syarat Lengkap Pendaftaran dan Jadwalnya!
Jumlah murid baru yang diterima disesuaikan dengan kapasitas daya tampung sekolah yang telah diumumkan sebelumnya.
Kuota murid baru yang diterima berdasarkan jalur pendaftaran SPMB Jabar 2025 tahap 1, yakni:
- Domisili 35 persen
- Afirmasi 30 persen
- Mutasi 5 persen
Cara cek hasil seleksi SPMB Jabar 2025
- Kunjungi laman resmi: https://spmb.jabarprov.go.id
- Masukkan nomor pendaftaran pada kolom “Informasi Pendaftaran”
- Klik menu Masuk/Login
- Login menggunakan username dan password
- Hasil seleksi dapat dilihat langsung di dashboard akun.
Calon murid baru yang dinyatakan lolos SPMB Jabar 2025, tentu wajib mendaftar ulang sesuai jadwal.
Adapun jadwal daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 1, yakni: 20 – 23 Juni 2025, pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Daftar ulang SPMB Jabar 2025
Daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 1 dapat dilakukan melalui:
Pertama, online, yakni lewat laman sekolah penerima, media sosial resmi atau WhatsApp, dengan datang langsung ke sekolah, sesuai kebijakan masing-masing sekolah.
Untuk daftar ulang secara online, calon murid baru dapat mengikuti petunjuk daftar ulang dari sekolah penerima, yang tersedia di laman resmi SPMB Jabar 2025 https://spmb.jabarprov.go.id.
Bila dilakukan secara offline, calon murid baru wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak dari laman SPMB)
- Menunjukkan bukti diterima (cetak hasil pengumuman dari laman SPMB)
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan sekolah
- Menunjukkan dokumen asli saat verifikasi
Calon murid yang tidak mendaftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 1 pada waktu yang sudah ditetapkan bakal dianggap mengundurkan diri.
Bila ada kendala, wajib menyampaikan surat keterangan tertulis dari orangtua, yang mesti diterima pihak sekolah selambat-lambatnya pada hari terakhir daftar ulang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Jabar bisa memantau laman resmi SPMB Jabar atau menghubungi sekolah tujuan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply