Visa Pelajar Asing di AS Bisa Diterbitkan, Akun Medsos Wajib Dibuka, Kebebasan Berpendapat Terancam?

Visa Pelajar. (Ist.)
Visa Pelajar. (Ist.)
Sharing for Empowerment

WASHINGTON, KalderaNews.com – Setelah sempat dibekukan, Amerika Serikat (AS) secara resmi kembali membuka keran penerbitan visa bagi pelajar asing.

Namun, ada satu syarat baru yang memicu kontroversi: setiap pemohon kini diwajibkan mencantumkan dan membuka kunci akun media sosial mereka untuk ditinjau pemerintah AS.

Kebijakan ini, yang diumumkan Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (18/6/2025), langsung menimbulkan kekhawatiran akan privasi dan kebebasan berekspresi.

BACA JUGA:

Petugas konsuler AS kini memiliki mandat untuk mengendus setiap unggahan atau pesan yang dianggap “memusuhi AS, pemerintahan, budaya, lembaga, atau prinsip-prinsip pendiriannya.”

Ini berarti, pandangan kritis atau ekspresi perbedaan pendapat yang wajar pun berpotensi menjadi batu sandungan bagi mimpi ribuan pelajar internasional.

Lebih jauh, penolakan untuk menyetel akun media sosial ke status “publik” dapat langsung berujung pada penolakan visa, dianggap sebagai upaya menghindari persyaratan atau menyembunyikan aktivitas daring.

Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, seperti dilansir BBC, tanpa tedeng aling-aling menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemerintahan Trump untuk “membuat negara kita lebih aman.”

Namun, di balik narasi keamanan nasional, tersimpan jejak kebijakan represif Donald Trump sebelumnya yang menargetkan mahasiswa asing.

Sebelumnya, pada 27 Mei, Pemerintahan Trump membekukan sementara penerbitan visa pelajar asing, dengan dalih memerangi individu yang dianggap bermusuhan dengan AS.

Trump secara terang-terangan menuduh universitas-universitas elit berhaluan kiri dan gagal mengatasi antisemitisme di tengah gelombang protes pro-Palestina.

Keputusan radikal itu bahkan mencakup pembekuan dana federal ratusan juta dolar untuk universitas, seruan deportasi mahasiswa, hingga ancaman pencabutan hak Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, meskipun kebijakan terakhir ini telah diblokir sementara oleh hakim federal.

Kini, dengan kembali diterbitkannya visa pelajar, AS seolah membuka kembali pintu, namun dengan “harga” yang harus dibayar mahal: penyerahan sebagian privasi digital.

Kebijakan baru ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan cerminan dari upaya AS untuk menyaring individu berdasarkan pandangan pribadi mereka, menciptakan atmosfer pengawasan yang mencekam bagi calon pelajar asing.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah kebijakan ini akan menjadi preseden baru bagi negara-negara lain, dan sejauh mana batas privasi digital akan terus terkikis atas nama keamanan?

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*