JAKARTA, KalderaNews.com – Selamat Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke-79! Di hari yang spesial ini, layanan SIM Keliling tetap hadir untuk membantu Anda memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penting untuk dicatat, SIM dengan masa berlaku yang hampir habis harus segera diperpanjang. Jika masa berlaku SIM Anda berakhir, Anda diwajibkan membuat SIM baru, dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan perpanjangan.
Perubahan Syarat Perpanjangan SIM
Mulai Senin, 1 Juli 2024, terdapat perubahan syarat pengurusan SIM di Jakarta terkait uji coba syarat baru, yaitu wajib menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Untuk SIM yang habis masa berlakunya, berdasarkan Perpol No. 5 Tahun 2021, proses penerbitannya menggunakan prosedur penerbitan SIM baru dengan datang langsung ke kantor Satpas.
Biaya pengurusan yang tertera di luar biaya kesehatan dan tes psikologi di daerah atau wilayah tertentu hanya mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 1 Juli 2025
Layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Selasa, 1 Juli 2025, tersedia di 5 lokasi strategis. Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak, bertujuan untuk memudahkan masyarakat.
Antrean di layanan SIM Keliling biasanya lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, 1 Juli 2025:
- Layanan SIM Keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Layanan SIM Keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Layanan SIM Keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Layanan SIM Keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jadwal layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta pada hari ini, Selasa, 1 Juli 2025, beroperasi mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.
Jadwal SIM Keliling Bekasi Juni 2025 (Informasi Terakhir)
Bagi Anda warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling atau gerai Samsat Keliling bisa menjadi solusi praktis. Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kota Bekasi untuk bulan Juni 2025:
- Senin: Burger King Harapan Indah, pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih, pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Rabu: Metropolitan Mall Bekasi, pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Kamis: Bekasi Cyber Park, pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Jumat: Mitra 10 Jatimakmur, pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 08.00 – 10.00 WIB
Beberapa lokasi yang dilayani masuk dalam wilayah selatan dan barat Bekasi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku, bukan untuk pembuatan baru. Pastikan membawa dokumen lengkap dan datang lebih awal karena kuota terbatas setiap harinya.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Tambahan biaya lain seperti asuransi dan cek kesehatan, biasanya berkisar antara Rp 25.000 – Rp 50.000 tergantung lokasi.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti Cek Kesehatan.
- Bukti Tes Psikologi.
- Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan (mulai 1 Juli 2024 di Jakarta).
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM di Satpas SIM Keliling
Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling umumnya cepat dan mudah:
- Pendaftaran: Pemohon mendaftar untuk perpanjangan SIM. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi sesuai data diri. Disarankan membawa alat tulis sendiri agar proses lebih cepat.
- Penyerahan Formulir: Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
- Antrean: Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Tes Kesehatan: Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
- Foto: Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu berfoto.
- Pengambilan SIM: Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Jakarta dan Bekasi hari ini, Selasa, 1 Juli 2025. Jangan sampai Anda terjaring razia Polantas karena masa berlaku SIM sudah kedaluarsa. Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply