
DEMAK, KalderaNews.com –Kasus yang menimpa guru madrasah diniyah (madin) Ahmad Zuhdi, yang sempat dituntut membayar Rp 25 juta oleh wali murid akibat menampar siswa, berakhir damai.
Meski demikian, Pak Zuhdi menolak uang damai yang telah dikembalikan oleh pihak wali murid. Wali murid berinisial SM (37) beserta keluarganya mendatangi rumah Pak Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025) untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Mereka juga mengembalikan uang damai senilai Rp 12,5 juta yang sebelumnya sudah disepakati melalui perjanjian bermaterai.
BACA JUGA:
- Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Warganet Geram
- Viral Guru di Bolmut Tidak Diterima Ditegur, Ngamuk dan Pecahkan Kaca Kelas
- Heboh, Siswa SMA Negeri 6 Garut Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Pihak Sekolah Berkelit!
“Viralnya kan disebut denda Rp 25 juta, padahal yang disepakati Rp 12,5 juta. Namun, Pak Zuhdi tidak mau terima, beliau sudah ikhlas,” ujar Sutopo, paman dari siswa yang ditampar.
Tolak uang damai dikembalikan wali murid
Keluarga tersebut menjelaskan bahwa Pak Zuhdi menolak menerima uang itu karena sudah mengikhlaskan dan memberikan maaf sepenuhnya atas kejadian yang membuat namanya ramai diperbincangkan publik.
Choirin Nizar Alqodari, selaku penasihat hukum Pak Zuhdi, membenarkan bahwa kedatangan SM adalah untuk meminta maaf dengan tulus.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan, dan SM mengungkapkan penyesalannya atas insiden itu.
“Semoga ke depan tidak ada lagi konflik seperti ini antara guru, murid, atau wali murid. Ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak,” kata Choirin.
Zuhdi mendapat banyak dukungan dan bantuan
Kasus ini juga membuat banyak orang memberikan dukungan moril untuk Pak Zuhdi. Bantuan dan donasi terus berdatangan bagi guru madrasah diniyah di Demak, Jawa Tengah, setelah dirinya dituntut Rp 25 juta oleh wali murid terkait kasus penamparan tersebut.
Puluhan guru madrasah dari berbagai daerah datang langsung ke tempat mengajar Ahmad Zuhdi sebagai bentuk solidaritas.
Sekitar 30 guru madin dari Kabupaten Demak berkumpul di Madrasah Raudlatul Mualimin, Desa Jatirejo, untuk memberikan semangat kepada Ahmad Zuhdi (60), yang sebelumnya diminta membayar denda usai menampar siswa kelas 6.
Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Tengah turut hadir. Taj Yasin mengunjungi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam kunjungannya, Taj Yasin menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya adab dalam pendidikan serta mendorong agar persoalan seperti ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan edukatif.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply