Resmi! Ada Tes Kemampuan Akademik (TKA) Mulai 2025, Begini Alasannya

Ujian Nasional berbasis komputer
Sejumlah siswa tengah mengerjakaan soal - soal Ujian Nasional dengan menggunakan Komputer atau Computer Based Test (CBT) ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqba)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikdasmen resmi memberlakukan skema ujian yang baru, yaitu tes kemampuan akademik (TKA) bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Demikian ditegaskan Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi.

Pelaksanaan TKA bakal mulai diberlakukan pada November 2025.

Tetapi, tidak semua jenjang pendidikan sekolah langsung menerapkan TKA. Di tahap awal ini, baru jenjang SMA sederajat yang menjalankannya.

BACA JUGA:

“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada. Yang ada ialah tes kemampuan akademik yang akan dilaksanakan di November ini,” jelas Laksmi.

Begini alasan diberlakukan TKA 2025

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen, Biyanto telah menerangkan bahwa UN diganti TKA untuk mengurangi kesan traumatik.

“Yang pertama, tidak ada istilah ujian. Karena ujian itu kan agak traumatik, ada risiko lulus atau tidak lulus. Kami gunakan istilah Tes Kemampuan Akademik yang lebih ramah,” katanya.

Biyanto menjelaskan, TKA yang bakal diberlakukan mulai tahun ini dimaksudkan untuk mengukur kompetensi akademik siswa.

Kemendikdasmen berharap, hasil tes tersebut bisa diintegrasikan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Materi TKA 2025

Menurut Permendikdasmen No. 9/2025 mengatur bahwa TKA diikuti siswa kelas 6 SD/MI/sederajat, kelas 9 SMP/MTs/sederajat, kelas 12 SMA/MA/sederajat, dan kelas akhir SMK/MAK.

Materi ujian bagi siswa kelas 6 SD sederajat dan kelas 9 SMP sederajat adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sedangkan mata uji untuk siswa kelas 12 SMA sederajat adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan.

Nah, pelaksanaan TKA nantinya bersifat tidak wajib, serta tidak menentukan kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*