MAROS, KalderaNews.com – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berkeliling meminta sumbangan saat jam belajar berlangsung, mendadak viral di media sosial.
Pihak sekolah, SDN 150 Inpres Toddopulia, mengakui kejadian tersebut dan membenarkan bahwa siswa dilibatkan dalam penggalangan dana untuk pembangunan musala sekolah. Aktivitas ini memicu keprihatinan publik dan respons cepat dari Dinas Pendidikan setempat.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat jelas siswa-siswi SDN 150 Inpres Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, membawa celengan dan mendatangi rumah-rumah warga.
BACA JUGA:
- Viral SD di Padanglawas Utara, Guru Jarang Datang, Siswa Telantar
- Viral! Laporan Pencurian di KFC Batam Berujung Pidana, Guru SMAN Jadi Terlapor
- Gerhana Matahari 2 Agustus Viral di Medsos, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Ironisnya, penggalangan dana ini dilakukan di tengah jam pelajaran, setiap hari Jumat. Para siswa dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil, masing-masing beranggotakan dua hingga tiga orang, dan hasil sumbangan kemudian diserahkan kepada guru mereka.
Kepala Sekolah SDN 150 Inpres Toddopulia, Muhammad Amir, saat ditemui, tidak menampik adanya kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas ini merupakan inisiatif spontan yang dilakukan siswa usai salat duha bersama dan telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
“Di sekolah kami ada program salat duha bersama. Jadi setelah salat itulah digunakan anak-anak cari infak untuk bangun musala. Tidak ada anggarannya, jadi urunan. Tidak ada rencana, hanya spontanitas. Habis salat duha, anak-anak pergi sendiri. Sudah dua bulan,” terang Muhammad Amir pada Selasa, 29 Juli 2025.
Menyikapi viralnya video ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Maros langsung turun tangan. Sekretaris Dinas Pendidikan Maros, Zainuddin, menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan siswa dalam penggalangan dana, terutama saat jam belajar.
“Dari dinas, kami sangat menyesalkan. Tujuannya baik, tapi karena melibatkan siswa mengumpulkan sumbangan, apalagi di jam belajar, itu yang keliru. Apapun itu, kami turut bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi tindakan serupa,” tegas Zainuddin.
Sebagai langkah preventif, Dinas Pendidikan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Maros untuk melarang aktivitas serupa.
Zainuddin juga menambahkan bahwa sanksi akan dijatuhkan kepada guru atau sekolah yang terbukti melanggar aturan ini di kemudian hari.
Insiden ini menjadi sorotan penting mengenai etika penggalangan dana di lingkungan pendidikan dan perlindungan terhadap waktu belajar siswa.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply