LUMAJANG, KalderaNews.com – Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dua sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif di Kabupaten Lumajang.
Aksi tersebut terjadi di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso. Pelaku diketahui bernama Saman (32), warga setempat. Dua motor yang dicuri merupakan milik Ika Wahyu Rohmawati (23), mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Sidiq (UIN KHAS) Jember, dan Thoriq (25), mahasiswa Universitas Jember (Unej).
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan bahwa Saman tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya bernama Sohib yang kini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:
- Waduh! Ribuan Mahasiswa KKN di Lumajang Dipulangkan Usai Kantor Desa Dibobol
- Curanmor di Desa KKN, 8 Kampus Tarik Semua Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur!
- 5 Contoh Visi Misi KKN, Mahasiswa Bisa Coba Tiru Nih Kalau Bingung!
“Pelaku yang berhasil kita ungkap kali ini yang di Desa Alun-alun. Tersangka yang di desa Alun-alun ini ada dua orang, yang satu orang masih kami selidiki guna pengejaran lebih lanjut,” kata Alex, Sabtu (16/8).
Pelaku adalah Penjaga Keamanan Kampung
Ironisnya, Saman justru merupakan orang yang ditunjuk kepala desa untuk menjaga keamanan mahasiswa. Polisi mengungkap, Saman masuk ke dalam balai desa dengan memanjat dinding menggunakan tangga bambu milik warga sekitar.
“Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kecil untuk masuk ke dalam dan merusak kunci kontak motor yang saat itu dalam keadaan terkunci setir. Motor kemudian dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama,” jelasnya.
Sebelum berhasil, pelaku sempat mencoba membobol tembok dengan cairan HCL, namun usahanya gagal. Setelah motor berhasil dikeluarkan, kendaraan itu disembunyikan di semak-semak dekat lokasi.
“Tersangka bahkan sempat berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual. Saat ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” lanjutnya.
Selain itu, polisi juga tengah memburu tiga pelaku lain yang terlibat pencurian motor mahasiswa KKN di tempat berbeda, tepatnya di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Dengan begitu, total ada empat orang yang masih buron dalam kasus ini. Alex menegaskan bahwa para pelaku berasal dari kelompok berbeda.
“Secara praktik pencuri ini beda kelompok, ini masih permulaan dan kita akan terus kejar pelaku sampai dapat,” ujarnya.
Dalih Pelaku Pencurian: Mahasiswanya Sombong
Dari pengakuannya, Saman berdalih mencuri motor mahasiswa KKN karena merasa tersinggung dengan sikap sebagian mahasiswa laki-laki yang dianggap sombong.
“Sombong mereka gak mau nyapa, kalau yang perempuan sih masih nyapa. Namun yang laki-laki disapa tidak jawab,” ucap Saman. Ia juga membenarkan bahwa dirinya memang ditugaskan kepala desa untuk menjaga keamanan mahasiswa.
“Benar disuruh jaga sama kepala desa (untuk jaga mahasiswa) tapi anak-anaknya sombong jadi saya ambil (sepeda motor),” katanya.
Atas perbuatannya, Saman dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply