JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah kembali membuka kesempatan “war” tiket upacara peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka. Begini caranya!
Warga bisa kembali “war” tiket hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025 dan besok, Jumat, 8 Agustus 2025.
Pendaftaran dibuka pada pukul 10.00 WIB di situs pandang.istanapresiden.go.id.
BACA JUGA:
- Link Download Logo dan Tema HUT RI 2025, Cek di Sini!
- Inilah Pedoman Upacara HUT RI ke-80 Menurut Kemendikdasmen
- Ada Hadiah dari Pemerintah untuk Masyarakat pada Agustus 2025, Apa Saja?
Cara “war” tiket upacara HUT ke-80 RI
Warga bisa mendaftar sepanjang berusia di atas 10 tahun dan mengisi formulir pendaftaran.
Setelah diverifikasi dan lolos verifikasi, pemohon bakal mendapatkan e-mail atau surat elektronik jadwal pengambilan undangan.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Sekretariat Negara RI seperti dilihat pada Kamis, 7 Agustus 2025).
Syarat pendaftar “war” tiket upacara HUT ke-80 RI
Untuk mengikuti proses pendaftaran, calon undangan harus melengkapi syarat, seperti:
- Mengisi data diri lengkap dan e-mail aktif
- Mengunggah foto KTP
- Mengunggah swafoto bersama KTP.
Warga antusias ikut upacara
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengakui, antusiasme masyarakat untuk menghadiri upacara HUT Ke-80 Republik Indonesia di Istana cukup tinggi.
”Saya sebagai ketua panitia, dan sebagai penanggung jawab, yang pertama untuk menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang kemarin telah dengan antusiasme yang sangat tinggi ikut mendaftar untuk mendapatkan undangan,” ujarnya.
Sejak pendaftaran undangan umum dibuka melalui situs pandang.istanapresiden.go.id, Senin, 4 Agustus 2025, pukul 11.45 WIB, lonjakan pengunjung langsung terjadi.
Dalam waktu setengah jam, tercatat lebih dari 26.000 pengguna mengakses situs resmi Istana untuk memperebutkan kuota terbatas.
Data menunjukkan peminat terbesar berasal dari Jakarta, disusul Jawa Barat dan Banten.
Ada pula partisipan yang berasal dari Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Maluku, NTT, sampai Papua.
Prasetyo Hadi menyebutkan penambahan kuota ini berkisar 1.000-2.000 orang, baik untuk menghadiri upacara penaikan bendera maupun upacara penurunan bendera.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply