JAKARTA, KalderaNews.com – Jalanan di Jakarta pada Senin pagi, 1 September 2025 terlihat lengang. Tak hanya perkantoran yang memberlakukan WFH, sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di Jakarta juga menerapkan kebijakan belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) per Senin, 1 September 2025.
Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan rangkaian demonstrasi yang masih berlangsung dan dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran kegiatan belajar-mengajar.
Perguruan Tinggi yang Menerapkan PJJ
Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang mengumumkan PJJ. Seluruh mahasiswa diminta untuk belajar dari rumah sejak hari ini hingga 4 September 2025.
BACA JUGA:
- Alamak Batal PJJ! Siswa di Temanggung Tetap Sekolah Hari Senin 1 September
- Imbas Status Siaga Satu, 29 Sekolah di Bandung Juga Terapkan PJJ
- Resmi! Pemprov DKI Izinkan Sekolah Dekat Lokasi Demo Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU., mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025 yang menyatakan bahwa “demi menjaga keselamatan sivitas akademika, Rektor Universitas Indonesia memutuskan kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Universitas Indonesia dilakukan dari rumah.”
Selain UI, beberapa perguruan tinggi lain juga mengambil langkah serupa:
Universitas Negeri Jakarta (UNJ): PJJ berlaku dari 1-3 September 2025.
Universitas Trisakti (Usakti): PJJ berlaku dari 1-6 September 2025.
Universitas Katolik Atma Jaya (Unika Atma Jaya): PJJ berlaku dari 1-2 September 2025.
Kebijakan PJJ untuk Sekolah di Jakarta
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan surat pemberitahuan terkait PJJ bagi sekolah-sekolah di kawasan yang terdampak demonstrasi. Menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 itu berlaku mulai hari ini hingga ada surat berikutnya.
Dalam pemberitahuan tersebut, sekolah yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau memiliki kendala akses diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Sementara itu, bagi sekolah yang tidak terdekat dari lokasi demonstrasi, mereka dapat memilih antara pembelajaran tatap muka atau PJJ setelah berkomunikasi secara intensif dengan orang tua murid dan komite sekolah.
Beberapa sekolah swasta juga telah mengonfirmasi pelaksanaan PJJ:
- Sekolah Strada: Seluruh sekolah Strada di Jakarta akan menerapkan PJJ dari 1-4 September 2025.
- Sekolah YPI Al Azhar: Sekolah-sekolah Al Azhar di wilayah Jabodetabek akan melaksanakan PJJ dari 1-4 September 2025
- Sekolah Tarakanita: Sekolah Tarakanita Jakarta, Tangerang, Surabaya, Yogyakarta, dan Jawa Tengah terapkan PJJ mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025.
- Sekolah Penabur: Sekolah Penabur terapkan PJJ 1-2 September
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan seluruh siswa, mahasiswa, dan staf di tengah situasi yang belum kondusif akibat unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply