Gokil! Viral di Medsos Kepala Sekolah Ini Berani Tolak Mekanisme Program MBG

Gerbang SDN-017 Napo, Kecamatan Limboro, Kabupaten-Polman, Sulbar
Gerbang SDN 017 Napo, Kecamatan Limboro, Kabupaten-Polman, Sulbar (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

POLEWALI MANDAR, KalderaNews.com – Kepala Sekolah SDN 017 Napo, Safaruddin, di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menyatakan menolak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan ini menjadi viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Safaruddin menegaskan bahwa penolakannya bukan terhadap program MBG itu sendiri, melainkan terhadap sejumlah mekanisme yang dinilai bermasalah dalam MoU.

Ia menyoroti beberapa poin penting, salah satunya terkait keamanan pangan dan tanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:

Menurut Safaruddin, ada beberapa hal yang menjadi sorotan utama dalam MoU yang diajukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG):

Tanggung Jawab yang Tidak Jelas: MoU tidak secara tegas mencantumkan siapa pihak yang bertanggung jawab di sekolah jika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan massal. Safaruddin khawatir karena kasus serupa sering terjadi di sekolah lain.

Permintaan untuk Menutupi Kasus: Poin dalam MoU yang meminta pihak sekolah untuk menutupi kasus jika terjadi kejadian luar biasa, termasuk keracunan massal, dinilai sangat bermasalah.

Safaruddin menganggap ketentuan ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan merugikan hak masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mendapatkan informasi yang benar.

Sistem Distribusi dan Kebersihan

Safaruddin juga menyoroti sistem distribusi makanan di mana kemasan makanan berganti-ganti dan tidak tetap untuk setiap siswa. Menurutnya, hal ini berpotensi menjadi media penularan penyakit. Usulan untuk memperbaiki mekanisme ini tidak ditanggapi.

Kualitas Makanan

Pasal 7 MoU juga menyoroti dugaan bahwa kualitas gizi makanan yang disediakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Safaruddin menyatakan bahwa penolakan ini merupakan bentuk perlindungan konsumen bagi para siswanya. “Perlu saya luruskan, saya bukan menolak programnya, tetapi menolak sejumlah isi MoU yang menurut kami bermasalah,” jelas Safaruddin.

Sebelum mengambil keputusan ini, Safaruddin mengaku sudah berdiskusi dengan orang tua siswa, dan mayoritas dari mereka juga menolak mekanisme yang tercantum dalam perjanjian tersebut.

Program Makanan Bergizi Gratis merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak tahun ajaran 2025 dengan target utama siswa SD dan SMP di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*